INFOKU,BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penghargaan
tersebut, merupakan kali kesepuluh secara berturut-turut yang diterima
Kabupaten Blora, sejak pemeriksaan tahun anggaran 2014.
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati H. Arief Rohman, dan Wakil Ketua DPRD Blora Sakijan, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Selasa (14/5/2024), bersamaan dengan Kabupaten Temanggung.
Baca juga : Belum Ada Penerbangan Reguler, Penyusunan Masterplan Konektivitas Bandara Ngloram Mandek
Hal itu ditandai
dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penandatanganan berita acara.
“Alhamdulillah kami
statusnya adalah WTP yang kesepuluh, kami mengucapkan terima kasih kepada
seluruh jajaran Pemkab, Pak Sekda besrta seluruh OPD dan juga dewan yang sudah
bersinergi, ini kami persembahkan untuk masyarakat Blora," terang Bupati.
Bupati menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan regulasi.
Baca juga : Petani Mengeluh, Harga Beli Tebu Dianggap Rendah
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kab.Blora, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPPKAD Blora, Sekretaris Inspektorat Kab. Blora, Sekretaris Bappeda Blora. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment