INFOKU, Cepu, BLORA – Seperti pemberitaan yang lalu, bayi laki-laki yang ditelantarkan di Cepu pada 12 Mei lalu, ternyata sempat diminati sejumlah pihak untuk diadopsi.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan,
dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Blora mencatat ada empat calon pengadopsi. Namun,
pihak keluarga si bayi tidak memberikan izin.
Sang bayi akan diasuh oleh keluarganya DK yang berada di Cepu.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial DK, 42, menelantarkan
bayinya hasil hubungan gelap dengan lelaki bukan suaminya.
Saat meninggalkan bayinya, DK menulis surat wasiat.
“Tolong jenengan rawat dan jaga anak baik ini. Saya
percaya kalau jenengan bisa menjaga mendidik anak ini dengan
baik. Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong jenengan rawat
sendiri jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat, anak hebat. dan semoga
menjadi anak yang saleh,” tulis DK.
Kepala Dinsos PPPA Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyebut, setelah
peristiwa itu banyak pihak berkeinginan mengadopsi sang bayi. Setidaknya, sudah
ada empat orang yang berkomunikasi.
“Terkait calon orang tua angkat atau adopsi yang telah
berminat ada empat orang,” jelasnya.
Namun, dalam perkembangannya, pihak keluarga tidak berkenan atau tidak
memberikan izin terkait adopsi bayi tersebut.
Baca juga : Warga Cepu Resah, Diduga Kafe Jadi Tempat Hiburan Malam
Sehingga, saat ini ,bayi tersebut diasuh pihak keluarga. ’’Sementara diasuh oleh kakaknya selama proses hukum dan sudah kami fasilitasi dan kesanggupan untuk mengasuhnya,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment