Bayi Ingin Diadopsi Warga, Namun Keluarga DK Tidak Berkenan

INFOKU, Cepu, BLORASeperti pemberitaan yang lalu, bayi laki-laki yang ditelantarkan di Cepu pada 12 Mei lalu, ternyata sempat diminati sejumlah pihak untuk diadopsi. 

arsip

Dinas SosialPemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Blora mencatat ada empat calon pengadopsi. Namun, pihak keluarga si bayi tidak memberikan izin.

Sang bayi akan diasuh oleh keluarganya DK yang berada di Cepu.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial DK, 42, menelantarkan bayinya hasil hubungan gelap dengan lelaki bukan suaminya.

Saat meninggalkan bayinya, DK menulis surat wasiat.

Baca juga : Ibu Yang Buang Bayi Ditangkap di Jepara, Ternyata Pemilik Tempat Bayi Ditinggal, Masih Ada Hubungan Keluarga

“Tolong jenengan rawat dan jaga anak baik ini. Saya percaya kalau jenengan bisa menjaga mendidik anak ini dengan baik. Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong jenengan rawat sendiri jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat, anak hebat. dan semoga menjadi anak yang saleh,” tulis DK.

Kepala Dinsos PPPA Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyebut, setelah peristiwa itu banyak pihak berkeinginan mengadopsi sang bayi. Setidaknya, sudah ada empat orang yang berkomunikasi.

“Terkait calon orang tua angkat atau adopsi yang telah berminat ada empat orang,” jelasnya.

Namun, dalam perkembangannya, pihak keluarga tidak berkenan atau tidak memberikan izin terkait adopsi bayi tersebut.

Baca juga : Warga Cepu Resah, Diduga Kafe Jadi Tempat Hiburan Malam

Sehingga, saat ini ,bayi tersebut diasuh pihak keluarga. ’’Sementara diasuh oleh kakaknya selama proses hukum dan sudah kami fasilitasi dan kesanggupan untuk mengasuhnya,” jelasnya. (Endah/IST



Post a Comment

0 Comments