INFOKU, BLORA – Ancaman hukuman 10 tahun penjara akan dikenakan tiga perampok toko emas lintas provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Berdasar hasil pengembangan, otak dari aksi perampokan di
tiga lokasi yakni Kedungtuban, Cepu, dan Bojonegoro
tersebut bernama Andut Prasetyo (AP).
AP yang menggerakkan kedua pelaku lainnya yakni Gaguk Susanto (GS) dan
Mahruf Muhikrom (MM).
Mereka berhasil ditangkap di dua lokasi. Yakni, di Rumah (GS) Desa
Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada 21 April pukul
04.00 WIB.
Pada saat itu, MM juga berada di lokasi, tak lama kemudian AP ditangkap setelah di-tracking berada di RS Prima Medika Tulungagung.
Baca juga : Pelaku Perampokan Ternyata Komplotan Residivis Bersenjata Api
“Setelah hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa AP adalah master
mind dari aksi perampokan toko emas di tiga tempat,” ungkap
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto Rabu (24/4).
Satake mengatakan, ketiganya saat ini berada di Mapolda Jateng beserta
barang-barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Mereka dikenakan pasal 365
KUHP tentang pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih disertai dengan
kekerasan atau ancaman kekerasan.
“Ketiganya mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Pihaknya menerangkan, pelaku sempat menjual emas hasil rampokan yang
juga dijadikan barang bukti senilai Rp 8,2 juta.
Baca juga : Perampok Toko Emas Ditangkap di Tulungagung, Pengembangan terus dilakukan Polisi
Dalam penangkapan tiga tersangka itu melibatkan Resmob Tulungagung
dengan bantuan pelacakan melalui pengumpulan data rekaman video closed-circuit
television (CCTV).
Sejak terjadi perampokan Toko Emas “Sahabatku” di Kecamatan Cepu pada
Agustus 2023, pihaknya terus melakukan pengejaran.
Kemudian di Bojonegoro pada Oktober 2023 dan disusul perampokan Toko Emas “Murni” di Desa Wado Kecamatan Kedungtuban
pada 16 April lalu.
Pada konferensi pers di Mapolda Jateng kemarin (24/4), tercatat ada
beberapa barang bukti yang disita.
Di antaranya cincin emas polos 55 butir, cincin emas bermotif 18 butir,
gelang emas 2 butir, caplik emas motif bunga 26 butir, dan 140 pasang anting
emas.
Baca juga : Perampok Sikat Empat Ons Emas di Kedungtuban, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta
“Lalu, tiga pucuk senpi jenis rakitan revolver S&W dan 12 butir peluru,” ungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment