INFOKU, BLORA – Pada tiap tahunnya Pemkab harus membayar tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) traffic light dan warning light hampir Rp 7,7 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Perlengkapan
Jalan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Peny
Astuty mengatakan, anggaran di dinasnya cukup banyak untuk membayar tagihan
listrik kepada PLN.
Sebab, hal itu memang kebutuhan masyarakat. Yakni, untuk lampu PJU.
“Setiap bulannya kami bayar Rp 685 juta, untuk tagihan listrik hanya
untuk lampu PJU dan traffict light,” terangnya.
Tagihan tersebut berasal dari PLN Blora dan Cepu. Sehingga, tahun ini anggaran tersebut tercatat Rp 7,7 miliar.
Baca juga : Lonjakan Penggunaan Listrik Jelang Lebaran, Puluhan Trafo Overload & Listrik Kerap Padam
Peny mengatakan, bahwa beban anggaran tagihan listrik tahun depan
bakalan naik. Sebab, pemkab merencanakan penambahan lampu PJU di beberapa ruas
jalan kabupaten.
“Kemungkinan ini bertambah, kalau PJU-nya bertambah,” tegasnya.
Menurut Penny, penambahan tagihan tersebut cukup realistis.
Sebab, kebutuhan PJU saat ini tengah menjadi prioritas Bupati Blora
Arief Rohman setelah menyelesaikan pembangunan jalan.
Apabila malam hari tanpa adanya penerangan, tentu membahayakan
pengendara.
Di sisi lalin, pihaknya juga sedang berupaya untuk sedikit demi sedikit menggunakan teknologi panel surya, tapi belum secara keseluruhan.
Baca juga : Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Ketuwan Terus Ditelusuri Kejari Blora
Hanya di beberapa titik PJU yang menggunakan tenaga matahari tersebut.
“Sudah ada yang menggunakan penel surya, tapi masih di beberapa titik PJU,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment