INFOKU,BLORA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora hingga akhir tahun lalu, telah selesaikan kasus korupsi dengan tujuh orang telah didakwa oleh majelis hakim.
Namun, pihaknya
masih punya pekerjaan rumah (PR) tuntaskan lima kasus dugaan korupsi lainnya.
Perburuan kasus
korupsi masih menjadi konsentrasi lembaga tersebut.
Data yang dihimpun
meliputi, proses penyelidikan satu berkas perkara dan penyidikan empat berkas
perkara.
Lalu, persidangan
tujuh berkas perkara dan eksekusi tujuh berkas Perkara.
Semuanya merupakan kasus korupsi yang ditangani Kejari Blora.
Baca juga : Kades Tlogotuwung Randublatung Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
“Untuk yang penyelidikan dan penyidikan perkara tahun lalu, masih dilanjutkan tahun ini,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Djatmiko.
Terkait kasus yang
sedang ditindaklanjuti tersebut, pihaknya belum berani membeberkan instansi
mana saja yang diduga terlibat kasus korupsi.
Sebab, masih dalam
proses penyelidikan. “Masih rahasia, karena masih dalam proses,” katanya.
Djatmiko
mengatakan, pihaknya saat ini konsentrasi memberantas korupsi.
Mengingat setiap
tahunnya ditarget dua kasus korupsi harus tuntas.
Beberapa perkara
yang sudah ditangani di antaranya kasus korupsi Pasar Wulung dan Pasar
Randublatung,
Kemudian, kasus
korupsi dana desa (DD) Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung dan Desa Nglebur,
Kecamatan Jiken.
“Tahun kemarin,
kami peringkat kedua dalam penanganan tipikornya (tindak pidana korupsi),”
terang dia.
Diketahui,
sebelumnya kejari juga mengincar buronan mantan Kades Kedungbacin, Kecamatan
Todanan bernama Rasmo.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dan jadi daftar pencarian orang (DPO) yang mana hingga saat ini belum tertangkap.
Baca juga : Kejari Blora Mulai Pengusutan Ketuwan Park Mangkrak
Pihak kejaksaan
telah menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada korupsi DD berstatus
penyidikan.
Selanjutnya, kejari juga sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi DD di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment