INFOKU, Cepu, BLORA – Dampak banjir beberapa bulan lalu di kawasan Cepu, maka masih perlu embung penampung air.
Sebab, setidaknya, ada tiga titik banjir yang jadi
langganan, salah satunya, Kelurahan Tambakromo.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora berencana membuat
satu embung baru agar bisa menangani masalah utama kecamatan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Blora Surat akui,
kanal banjir Tambakromo memang belum maksimal menampung air.
Sebab, permukiman di kawasan tersebut sudah padat.
“Di sana itu sudah padat. Jadi, sulit menampungnya. Padahal sudah ada embung besar,” jelasnya.
Baca juga : Permasalahan Banjir di Cepu Pemkab Blora Segera Normalisasi Drainase
Menurutnya, embung lama tersebut tidak efektif dikarenakan posisinya
berada di tengah.
“Beda kalau di Embung Nglebok. Harusnya air ke hulu dulu, lalu dialirkan
ke embung secara bertahap. Hasilnya, seperti di Tuk Buntung. Sekarang sudah
jarang banjir, hanya genangan sementara saja,” tuturnya.
Bengkok dan Rp 5 Milyar
Dia juga mengatakan, pihaknya masih mencoba melobi kelurahan setempat
untuk mengalihfungsikan tanah bengkok.
“Kami sudah coba komunikasi. Setidaknya, butuh satu hektare agar bisa
mendirikan embung retensi,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan embung seluas satu hektare tersebut bakal menelan
anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Dana tersebut akan diusulkan ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Kami perlu bantuan dari provinsi. Alhasil, kami usulkan ke bankeu
(bantuan keuangan) provinsi sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya.
Dia juga berharap, masyarakat sadar akan kebersihan sungai. Sebab, penyebab utama banjir adalah sampah yang menumpuk di aliran sungai.
Baca juga : Masyarakat Menilai Pengendali Banjir Cepu Belum Berfungsi Maksimal...?
“Saat kami lakukan mitigasi, terlihat sampah-sampah menyumbat aliran
sungai. Kami juga sudah pasang plang larangan,” ujarnya.
Lanjutnya, juga adanya sanksi perihal denda atau aturannya.
Agar masyarakat bisa paham bahwa, persoalan lingkungan sudah semestinya menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment