Ini Alasan Kejari, Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M

INFOKU, BLORA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora buka suara terkait hibah senilai Rp 7,3 Miliar untuk pembangunan gedung utama pada tahun 2024. 

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora, Jatmiko mengatakan, hibah yang didanai dari APBD Blora tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang sebelumnya diajukan oleh kejaksaan.

"Permohonan kemarin nilainya sampai pembangunan itu sekitar Rp 12 M sekian, tapi yang disetujui oleh pemkab dan dewan itu Rp 7,3 Miliar," ucap dia saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, kondisi gedung kejaksaan saat ini sudah tidak lagi mencukupi untuk digunakan sebagai kantor.

Baca juga : Setahun Ditarget Tuntaskan Dua Kasus Korupsi, Kejari Masih Berburu Koruptor

Dengan lahan yang sempit dan tidak dapat diperluas lagi, sehingga sudah selayaknya dibutuhkan lahan yang lebih luas.

Selain itu, rencana pemindahan kantor kejaksaan juga sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu.

“Kami bermohon ke Pemda melalui surat resmi dengan beberapa perincian bahwa keterbatasan gedung yang kita miliki saat ini membutuhkan perluasan," terang dia.

Sehingga, pada tahun 2022 lalu pihaknya telah diberi hibah tanah oleh pemkab Blora yang lokasinya berada di Jalan Blora - Cepu, samping Mapolres Blora, Kecamatan Jepon.

“Karena nantinya juga itu akan menjadi aset negara juga, menjadi pusat pelayanan publik, itu juga akan meningkatkan performa kabupaten Blora juga," kata dia.

Jatmiko menjelaskan, pihaknya sempat mengajukan permohonan pembangunan gedung baru ke kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada tahun 2023 lalu, namun tidak mendapatkan persetujuan.

“Kami juga mengajukan permohonan ke kejaksaan tinggi tapi dishare kejagung belum di acc, karena kan banyak pembangunan gedung-gedung yang lain, di daerah lain kan juga sama," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Blora menghibahkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar kepada kejaksaan negeri (Kejari) Blora untuk pembangunan gedung baru.

Berdasarkan laman sirup.lkpp.go.id yang dilihat pada Rabu (17/4/2024), Pemkab Blora bakal membangun gedung kejaksaan negeri Blora dengan anggaran Rp 7.385.500.000 yang bersumber dari APBD.

Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan alasannya memberikan hibah berupa pembangunan gedung kejaksaan negeri tersebut.

Baca juga : Wow....Ternyata 28 Desa di Kabupaten Blora Masih Blankspot Internet

“Ya sebagai bentuk sinergitas, kita ini kan dengan Forkopimda saling mensupport dalam arti mendukung kinerja kejaksaan, kepolisian untuk fasilitas sarana, ya mereka mengajukan ya kita memberikan dukungan," ucap dia kepada wartawan, Selasa lalu.(Endah/IST


Post a Comment

0 Comments