INFOKU, BLORA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora buka suara terkait hibah senilai Rp 7,3 Miliar untuk pembangunan gedung utama pada tahun 2024.
Kepala seksi (Kasi)
Intelijen Kejari Blora, Jatmiko mengatakan, hibah yang didanai dari APBD Blora
tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang sebelumnya diajukan oleh
kejaksaan.
"Permohonan
kemarin nilainya sampai pembangunan itu sekitar Rp 12 M sekian, tapi yang
disetujui oleh pemkab dan dewan itu Rp 7,3 Miliar," ucap dia saat ditemui
wartawan di kantornya, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, kondisi gedung kejaksaan saat ini sudah tidak lagi mencukupi untuk digunakan sebagai kantor.
Baca juga : Setahun Ditarget Tuntaskan Dua Kasus Korupsi, Kejari Masih Berburu Koruptor
Dengan lahan yang
sempit dan tidak dapat diperluas lagi, sehingga sudah selayaknya dibutuhkan
lahan yang lebih luas.
Selain itu, rencana
pemindahan kantor kejaksaan juga sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu.
“Kami bermohon ke
Pemda melalui surat resmi dengan beberapa perincian bahwa keterbatasan gedung
yang kita miliki saat ini membutuhkan perluasan," terang dia.
Sehingga, pada tahun
2022 lalu pihaknya telah diberi hibah tanah oleh pemkab Blora yang lokasinya
berada di Jalan Blora - Cepu, samping Mapolres Blora, Kecamatan Jepon.
“Karena nantinya juga
itu akan menjadi aset negara juga, menjadi pusat pelayanan publik, itu juga
akan meningkatkan performa kabupaten Blora juga," kata dia.
Jatmiko menjelaskan,
pihaknya sempat mengajukan permohonan pembangunan gedung baru ke kejaksaan
tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada tahun 2023 lalu, namun tidak mendapatkan
persetujuan.
“Kami juga mengajukan
permohonan ke kejaksaan tinggi tapi dishare kejagung belum di acc, karena kan
banyak pembangunan gedung-gedung yang lain, di daerah lain kan juga sama,"
terang dia.
Sebelumnya
diberitakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Blora menghibahkan anggaran sebesar
Rp 7,3 miliar kepada kejaksaan negeri (Kejari) Blora untuk pembangunan gedung
baru.
Berdasarkan laman
sirup.lkpp.go.id yang dilihat pada Rabu (17/4/2024), Pemkab Blora bakal
membangun gedung kejaksaan negeri Blora dengan anggaran Rp 7.385.500.000 yang
bersumber dari APBD.
Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan alasannya memberikan hibah berupa pembangunan gedung kejaksaan negeri tersebut.
Baca juga : Wow....Ternyata 28 Desa di Kabupaten Blora Masih Blankspot Internet
“Ya sebagai bentuk sinergitas, kita ini kan dengan Forkopimda saling mensupport dalam arti mendukung kinerja kejaksaan, kepolisian untuk fasilitas sarana, ya mereka mengajukan ya kita memberikan dukungan," ucap dia kepada wartawan, Selasa lalu.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment