INFOKU, BLORA - Pasca perampokan toko emas di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban pada Selasa lalu (16/4), kedua perampok masih diburu polisi. Selain petugas Polres Blora melakukan pengejaran, Polda Jateng ikut turun tangan mem-backup kasus tersebut.
“Bagian Krimum
(Kriminal Umum) Polda Jateng ikut back up untuk ungkap kasus di Desa Wado,”
ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Pihaknya menjelaskan,
proses pencarian tidak diambil alih sepenuhnya, sifatnya membantu pencarian
yang dilakukan polres.
Karena tempat
kejadian perkara (TKP) di wilayah Polres Blora, sampai saat ini, identitas
pelaku yang membawa senjata api (senpi) menyerupai revolver hitam belum
diketahui.
Tetapi, pihaknya
sudah mendalami dengan melihat rekaman video dan saksi-saksi.
“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” katanya.
Baca juga : Perampok Sikat Empat Ons Emas di Kedungtuban, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta
Menurutnya, bagian
Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng masih melakukan pengejaran.
Pihak Ditreskrimum
telah menurunkan tim Resmob dan tim IT untuk ungkap kasus tersebut.
“Sudah kami turunkan
untuk bantu Polres Blora,” ucapnya.
Sementara Kapolsek
Kedungtuban Sujiharno mengatakan, hingga kemarin (18/4) pihaknya masih proses
penyelidikan.
Pelaku masih diburu
bersama bantuan dari Polda Jateng. Upaya yang dilakukan dengan menelusuri jejak
rekaman video closed-circuit television (CCTV) yang ada di beberapa ruas jalan
dan sekitar TKP.
“Kami masih lakukan
pencarian, penyelidikan masih berlangsung, pelaku kabur ke arah Desa
Ngraho-Kedungtuban,” ungkapnya.
Diberitakan
sebelumnya, perampokan toko emas “Murni” milik Nur Hakim tersebut terjadi pada
siang bolong, sekitar pukul 11.30 WIB pada Selasa lalu (16/4).
Pelaku berjumlah dua
orang dengan mengendarai sepeda motor matic, dengan helm, sarung tangan, masker
dan jaket serba hitam.
Baca juga : Sudah 4 Bulan Pelaku Perampokan Toko Emas Cepu Belum Tertangkap
Keduanya berhasil membawa kabur 1,5 ons atau setara 150 gram emas. Akibat kejadian itu, Nur Hakim mengalami total kerugian senilai Rp 150 juta. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment