INFOKU, BLORA - Terhitung sejak website desa terintegrasi ke blorakab.go.id, kerap diserang atau disusupi iklan judi online oleh para peretas pada pertengahan tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih berupaya amankan website dengan
ronda web.
Sebab, setiap minggunya minimal ada satu website masih
bisa terserang.
“Kalau isidentil, masih ada gangguan iklan judi online. Saat
ini, tinggal satu hingga dua setiap minggunya. Tapi, kami langsung bereskan,”
ucap Kepala Bidang (Kabid) Teknologi dan Informatikas (TI) Dinas Komunikasi dan
Informatika (Dinkominfo) Blora Ahmad Hudil Khoiri.
Hudil mengatakan, website yang terserang belum bisa teratasi secara permanen.
Baca juga : Tampilan Situs Judi Online, Serang Digital Website Desa di Blora
Upaya yang bisa dilakukan saat ini yakni, sistem website sudah
diubah agar tidak mudah dibobol.
Pihaknya juga kordinasi admin pengelola web bila terjadi permasalahan.
Selain itu, subkor sandi dan keamanan bidang statistik melakukan ronda
web. Setiap 24 jam pemantauan. ’’Ada beberapa orang yang khusus ditugaskan
untuk ronda, memantau website,” terangnya.
Antisipasi dan langkah cepat pemkab itu diambil karena jika permasalahan
tidak segera ditindaklanjuti, maka pemkab akan mendapat sanksi secara langsung
dari kementerian.
Domain yang dipakai blorakab.go.id akan terkena suspend.
Menurutnya, masalah tersebut terjadi karena sumber daya manusia (SDM)
yang mengelola web tidak hanya satu orang. Sering kali admin web
berganti-ganti.
“Karena ada yang masuk banyaknya user,” tambahnya. Pihaknya menegaskan, website pemkab selalu dipantau kementerian bila terjadi error.
Baca juga :Kerja Sama Dengan UGM, Pemdes Tunjungan Blora Kelola Wisata Berbasis Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, website pemerintah
perlu mendapatkan proteksi lebih baik lagi.
Agar tidak terjadi kejadian seperti tahun lalu.
Banyak situs website desa terserang iklan judi online.
Dinkominfo perlu gerak cepat.
“Harus ditingkatkan proteksi pengamanan website-nya, jangan sampai mudah dibobol,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment