Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Ketuwan Terus Ditelusuri Kejari Blora

INFOKU, BLORA - Penelusuran terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Blora. 

Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Blora, Jatmiko mengatakan, sekitar 10 orang telah dipanggil untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut.

“Masih unsur perangkat desa semua yang di Ketuwan," ujarnya pada pers, Kamis (4/4/2024).

Bahkan, pihaknya juga sudah memanggil kepala desa setempat sebagai penanggungjawab penggunaan dana desa tersebut.

“Sudah dipanggil kemarin dan diperiksa," terang dia.

Baca juga : Kejari Blora Mulai Pengusutan Ketuwan Park Mangkrak

Nantinya, pihak kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan inspektorat atau aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi itu. Termasuk jumlah uang yang diduga dikorupsi.

“Kan masih penyelidikan nanti kita koordinasi dengan APIP (inspektorat) mengenai hasil penyelidikan kami," katanya lagi

Terkait pembangunan Ketuwan Park Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Blora sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa tahun 2022 dan 2023.

Pasalnya di desa tersebut terdapat pembangunan lokasi wisata “Ketuwan Park” yang terlihat mangkrak. 

Padahal direncanakan tempat wisata tersebut bakal di-launching pada lebaran 2023, namun urung dilakukan karena sejumlah permasalahan.

Baca juga : Proyek Kolam Renang Desa Macet, Dinas PMD Blora Minta Klarifikasi

Setelah ditelusuri, pihak desa diduga masih memiliki utang kepada pelaksana proyek hingga akhirnya pembangunan tempat wisata tersebut dihentikan dan mangkrak.(Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments