INFOKU, BLORA – Kurang lebih sebanyak 63 orang diringkus Polres Blora, selama operasi di bulan Ramadan lalu.
Diketahui, Operasi
Pekat Candi dilaksanakan dalam kurun waktu 20 hari. Mulai tanggal 6 hingga 25
Maret lalu.
Operasi tersebut
efektif dan berhasil mengungkap beberapa kasus. Di antaranya kasus perjudian,
minuman keras, narkoba, serta prostitusi atau perzinahan.
Adapun dalam ungkap
kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan sebelas orang tersangka.
Kemudian, kasus miras sembilan orang tersangka dan kasus narkoba satu tersangka.
Baca juga : Lagi ..... Kinasih Dilaporkan Kasus Penggelapan Usai Ditetapkan Tersangkan Penipuan CPNS
Sementara itu, dalam
kasus prostitusi atau perzinahan mengamankan 42 orang. Dan, untuk kasus
tersebut mereka diberikan pembinaan.
Hal tersebut
disampaikan Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi. Ia menyampaikan, pihaknya telah
berhasil mengungkap beberapa kasus. Setidaknya, ada 63 orang telah diamankan.
“Sebelas tersangka
judi di antaranya delapan orang tersangka judi dadu dengan TKP di Kecamatan
Kedungtuban dan dua tersangka judi remi di Kecamatan Kedungtuban,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut
dia, satu pelaku judi lainnya yaitu judi togel diamankan di wilayah Kecamatan
Bogorejo.
Kemudian, tersangka kasus narkoba sebanyak satu orang dengan TKP di wilayah Kecamatan Kradenan.
Baca juga : Sejumlah Saksi Diperiksa terkait Kabakaran Penampungan Minyak Mentah di Blora
Menurutnya, operasi
tersebut guna ciptakan kondisi kondusif terutama pada saat bulan Ramadan dan
Lebaran 2024.
“Agar tercipta kondusivitas wilayah sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan bisa khusyuk dan tentunya membawa berkah bagi kita semua,” tegasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment