Ada 63 Orang Selama Ramadan Diringkus Polres Blora

INFOKU, BLORAKurang lebih sebanyak 63 orang diringkus Polres Blora, selama operasi di bulan Ramadan lalu. 

Diketahui, Operasi Pekat Candi dilaksanakan dalam kurun waktu 20 hari. Mulai tanggal 6 hingga 25 Maret lalu.

Operasi tersebut efektif dan berhasil mengungkap beberapa kasus. Di antaranya kasus perjudian, minuman keras, narkoba, serta prostitusi atau perzinahan.

Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan sebelas orang tersangka.

Kemudian, kasus miras sembilan orang tersangka dan kasus narkoba satu tersangka.

Baca juga : Lagi ..... Kinasih Dilaporkan Kasus Penggelapan Usai Ditetapkan Tersangkan Penipuan CPNS

Sementara itu, dalam kasus prostitusi atau perzinahan mengamankan 42 orang. Dan, untuk kasus tersebut mereka diberikan pembinaan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi. Ia menyampaikan, pihaknya telah berhasil mengungkap beberapa kasus. Setidaknya, ada 63 orang telah diamankan.

“Sebelas tersangka judi di antaranya delapan orang tersangka judi dadu dengan TKP di Kecamatan Kedungtuban dan dua tersangka judi remi di Kecamatan Kedungtuban,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, satu pelaku judi lainnya yaitu judi togel diamankan di wilayah Kecamatan Bogorejo.

Kemudian, tersangka kasus narkoba sebanyak satu orang dengan TKP di wilayah Kecamatan Kradenan.

Baca juga : Sejumlah Saksi Diperiksa terkait Kabakaran Penampungan Minyak Mentah di Blora

Menurutnya, operasi tersebut guna ciptakan kondisi kondusif terutama pada saat bulan Ramadan dan Lebaran 2024.

“Agar tercipta kondusivitas wilayah sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan bisa khusyuk dan tentunya membawa berkah bagi kita semua,” tegasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments