Pencairan DD Berubah 2 Tahap, DPMD Blora Targetkan Sebelum Lebaran Tahap Satu Cair

INFOKU, BLORAAda beberapa faktor yang mempengaruhi dana desa (DD) tahap satu masih belum bisa dicairkan,  sampai pertengahan bulan ketiga tahun 2024. 

Padahal, untuk 2024 pencairan DD hanya dua tahap yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windrati berharap DD bisa segera cair sebelum lebaran.

Yayuk mengatakan, ada beberapa kendala dalam pencairan DD tahap satu.

“Untuk DD tahap satu sekarang baru proses pencairan. Soalnya, sempat dikembalikan karena sistem menolak,” jelasnya.

Menurutnya, penolakan ini bukan karena tidak tersampaikan.

Baca juga : Tahun Ini Rp 261,6 miliar Dana Desa di Blora, Naik Rp 3,6 Miliar

Namun, informasi itu baru diterima setelah menginput di sistem.

Ternyata, dana earmark (DD) yang sudah ditentukan penggunaannya) untuk stunting itu satuannya minimal harus ribuan, tidak boleh ratusan.

“Jadi, penolakan ini bukan berarti desa tidak gerak cepat. Akan tetapi, sudah sampai proses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Namun, kurang sempurna,’’ terangnya.

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini sudah berproses.

Karena DPMD baru selesai terkait dengan Desk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) DD.

“Silpa DD harus sesuai dengan aplikasi. Jadi, akan lebih baik kita selesaikan desk terlebih dahulu. Agar kemudian hari tidak menimbulkan masalah,” jelasnya.

Baca juga : Inilah 5 Desa Peroleh Dana Desa Tertinggi di Blora, Ada Yang Tembus Rp 2 Milyar

Dia juga menyatakan, pencairan DD 2024 ini hanya dua kali. Berbeda dengan tahun sebelumnya.

Diringa berharap agar desa segera untuk mengajukan pencairan DD tahap satu.

“Saya berharap, agar desa segara mengajukan. Artinya, untuk administrasi harus lengkap. Ini dilakukan agar desa cepat bergerak karena BLT (bantuan langsung tunai) DD itu ada di tahap satu,” terangnya.

Tentunya, apa yang disampaikannya bukan tanpa alasan. Hal ini juga dipengaruhi adanya regulasi yang sifatnya baru.

“Untuk itu, kami mengedepankan unsur kehati-hatian. Juga jangan asal mencairkan,” ungkapnya.

Baca juga :  Terkait Dana Desa Kejari Blora Mulai Pengusutan Ketuwan Park Mangkrak

Prinsipnya, tambahnya, memerlukan pemahaman yang lebih. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments