INFOKU, BLORA - Sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pariwisata dilakukan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.
Tampak sejumlah Pemandu Karaoke (PK)
atau lady companion (LC), serta pemilik kafe dan karaoke dikumpulkan dan diberitahu
tentang perda tersebut, pada Dalam sosialisasi yang dilakukan di pendopo kantor
itu.
Di sela-sela sosialisasi tersebut,
Dinporabudpar membagikan sejumlah kartu tanda pengenal untuk para pemandu
karaoke.
Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar
Blora Yeti Romdonah mengatakan, terdapat 18 kartu yang dibagikan kepada para LC
tersebut.
"Ada 18 kartu yang sudah dibagikan, Yang sudah mengurus itu dari dua tempat karaoke di Todanan Blora yang lainnya menyusul, karena banyak juga yang belum paham tentang manfaat adanya kartu pemandu lagu ini," ucap Yeti saat diwawancarai wartawan, Rabu (28/2/2024).
Baca juga : Wisata Gubug Payung di Blora Mangkrak
Menurutnya, adanya kartu tanda pengenal
tersebut akan memberikan manfaat dan perlindungan untuk para pemandu lagu.
"Kartu ini untuk mengidentifikasi.
Kemudian tingkat kesehatan, karena kita
ada tes antinarkoba juga. Kartu LC untuk melindungi diri dia sendiri, dalam
bekerja akan nyaman dan merasa dipedulikan," terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinporabudpar
Kabupaten Blora Iwan Setiyarso mengatakan, sosialisasi tersebut difokuskan bagi
para mereka yang berkecimpung di dunia hiburan malam.
"Adanya sosialisasi ini temen temen mendapat legalitas sesuai perda yang ada. Sehingga mereka bisa melakukan aktivitas dengan baik, tidak menimbulkan gesekan. Karena sangat rawan apalagi ini kan mesti konotasinya negatif," ujar dia.
Baca juga : “Aktifkan Loco Tour”, Pemkab Blora Fokus Cari Investor
Sehingga, dengan hadirnya kartu pengenal
tersebut, para pemandu lagu yang bekerja di wilayah Blora dapat terdata dan
terpantau oleh pemerintah.
"Bisa menjadi proteksi bagi mereka
biar teridentifikasi dan terkontrol, baik kesehatannya, atau mereka melakukan
operasional atau melakukan pekerjaannya. Kalau teridentifikasi dari orangnya,
tempatnya akan meminimalisir hal hal yang tidak kita inginkan.Mereka biar terpantau,
terdata," jelasnya.
Usai acara sosialisasi tersebut, salah seorang LC yang bersedia diwawancarai, yaitu Agustina, merasa senang dengan adanya kartu LC yang dibagikan kepadanya.
Baca juga : MoU Pemanfaatan Kawasan Hutan Diteken Pemkab Blora dan Perhutani Jateng
"Kami telah mendapat kartu identitas LC. Jadi jelas, bekerja juga jauh lebih nyaman. Identitas ini isinya nama kita dan tempat kerja," tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment