INFOKU, BLORA - Sudah seminggu di awal Ramadaan ini,
masyarakat Blora kelabakan mencari tabung gas elpiji melon ukuran tiga kilogram.
Hal itu membuat warga mengeluh dengan banyaknya postingan di media sosial.
Dengan alasan ini pula, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Blora bentuk satuan tugas (satgas)
penertiban penjualan elpiji melon.
Upaya tersebut guna menjawab keluhan
masyarakat melalui aplikasi Lapor (layanan pengaduan online responsif)
Dindagkop UKM Blora.
Diketahui, sejak dibentuknya layanan
tersebut, pihak Dindagkop UKM Blora akui kewalahan. Karena membludaknya laporan
warga.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, pembentukan satgas
tersebut merupakan jawaban dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan
tabung elpiji tiga kilogram.
Tak hanya itu, juga terkait aduan bahan pokok penting (bapokting), aduan pelayanan masyarakat, aduan fasilitas sarana perdagangan, aduan koperasi dan UKM, dan aduan pelayanan tera atau tera ulang.
Baca juga : Walau Alokasi Elpiji 3 kg Bertambah di Blora, Belum Juga Cukupi Kebutuhan
“Ini satgasnya melibatkan banyak pihak.
Apabila masyarakat menemukan penjualan yang mahal dan sulit membeli di
pangkalan atau pengecer bisa hubungi kontak layanan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM
Blora Kiswoyo mengatakan, hingga saat ini (17/3), pihaknya telah mendapati
banyak keluhan dari masyarakat. Keluhan terbanyak merupakan kelangkaan elpiji
melon.
“Sementara ini hanya terkait elpiji tiga kilogram yang masuk aduan. Ketika ada aduan terkait stok, pelayanan pengkalan, sub pangkalan (penjual eceran) oleh admin diteruskan ke Grup Satgas LPG,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Nyatakan Pertamina akan Suplai Gas Tabung Melon Sulit di Blora
“Dan, akan dijawab oleh Agen, Hiswana, atau SPBE sesuai materi pertanyaan atau aduan. Lalu selanjutnya oleh admin, jawaban tersebut dimasukkan ke Aplikasi Lapor Dindagkop,” terangnya pada Pers, Minggu pagi (17/3). (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment