Cegah Perkawinan Anak, Upaya Serius Pemkab Blora untuk Hindari Penularan HIV/AIDS

INFOKU, BLORA - Pemkab Blora serius mencegah kasus perkawinan anak. 

Wakil Bupati Blora Tri Yuli mengatakan, anak-anak menjadi kelompok yang rentan putus sekolah dan tertular HIV/AIDS disebabkan oleh pernikahan dini.

Mbak Etik begitu Wabup Blora akrab disapa, menyebut Kecamatan Jati menempati ranking ke-3 jumlah pernikahan dini terbanyak di se-Kabupaten dengan kasus pernikahan dini mencapai 417 kasus pada 2023.

“Ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan, mengingat anak-anak kita nantinya yang akan menjadi ujung tombak pembangunan mendatang,’’ jelasnya saat di Kantor Kecamatan Jati, Senin (4/3/2024) dalam rangka menghadiri Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Anak Tidak Sekolah.

Baca juga : Waspada ..... Sampai akhir Bulan Lalu ada 14 Orang Terjangkit HIV/AIDS

Turut hadiri yakni Diknas, Dikes, KUS, Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa, Forum Genre, Forum Anak. Termasuk perwakilan siswa SMK Krida Doplang, SMAN 1 Doplang, SMK 1 Jati, dan SMA Muhammadiyah 1 Jati.

Usia 19 tahun

Untuk kasus HIV/AIDS di Blora, data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, pada Januari 2024 mendapati warga yang mengidap HIV usianya baru 19 tahun.

Hasil pemeriksaan di sejumlah lokalisasi di Blora ditemukan 10 warga yang positif HIV.

“Biasanya HIV/AIDS ini disebabkan orang yang menikah dini dan karena mungkin belum siap mental dan lain-lain sehingga pisah atau broken home kemudian stres dan akhirnya ke lokalisasi,” ungkap Sutik.

Sementara anak-anak tidak sekolah, disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab anak tidak sekolah.

Namun penyumbang terbesarnya adalah karena pernikahan dini. Nuril menyebut pihaknya masih mengupayakan anak-anak yang menikah dini masih bisa melanjutkan sekolah di sekolah kesetaraan.

Baca juga : Januari sampai Agustus 2023 Sudah Ada 132 kasus baru HIV/AIDS di Blora

Untuk memerangi permasalahan tersebut di Blora, ditandaskan Wakil Bupati Tri Yuli, perlu adanya komitmen yang kuat dari semua sektor.

Dia mengusulkan perlu adanya call center terkait pelayanan dan pelaporan pernikahan dini, HIV/AIDS dan perundungan.

“Untuk anak-anak SMA , SMK dan SMP apabila menemui kasus-kasus pernikahan dini, HIV/AIDS maupun Perundungan segera lapor ke guru di sekolah agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak sekolah,’’ tandasnya.

Terkait penanganan dan pencegahan HIV/AIDS, Wakil Bupati Blora menegaskan, para siswa agar yang ada di Blora menjadikan sebagai ilmu yang penting. 

Dan jangan ragu untuk mengajak teman-teman dalam memerangi penyakit tersebut.

Acara advokasi ditutup dengan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Anak Tidak Sekolah yang ditandatangani oleh sejumlah pihak.(Setyorini/KOM) 


Post a Comment

0 Comments