INFOKU, BLORA - Pemkab Blora serius mencegah kasus perkawinan anak.
Wakil Bupati Blora Tri Yuli mengatakan, anak-anak menjadi
kelompok yang rentan putus sekolah dan tertular HIV/AIDS disebabkan oleh
pernikahan dini.
Mbak Etik begitu Wabup Blora akrab disapa, menyebut
Kecamatan Jati menempati ranking ke-3 jumlah pernikahan dini terbanyak di
se-Kabupaten dengan kasus pernikahan dini mencapai 417 kasus pada 2023.
“Ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan, mengingat anak-anak kita nantinya yang akan menjadi ujung tombak pembangunan mendatang,’’ jelasnya saat di Kantor Kecamatan Jati, Senin (4/3/2024) dalam rangka menghadiri Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Anak Tidak Sekolah.
Baca juga : Waspada ..... Sampai akhir Bulan Lalu ada 14 Orang Terjangkit HIV/AIDS
Turut hadiri yakni Diknas, Dikes, KUS, Forkopimcam, Lurah
dan Kepala Desa, Forum Genre, Forum Anak. Termasuk perwakilan siswa SMK Krida
Doplang, SMAN 1 Doplang, SMK 1 Jati, dan SMA Muhammadiyah 1 Jati.
Usia 19 tahun
Untuk kasus HIV/AIDS di Blora, data Bidang Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, pada Januari 2024
mendapati warga yang mengidap HIV usianya baru 19 tahun.
Hasil pemeriksaan di sejumlah lokalisasi di Blora
ditemukan 10 warga yang positif HIV.
“Biasanya HIV/AIDS ini disebabkan orang yang menikah dini
dan karena mungkin belum siap mental dan lain-lain sehingga pisah atau broken home kemudian stres dan akhirnya ke lokalisasi,” ungkap
Sutik.
Sementara anak-anak tidak sekolah, disampaikan Sekretaris
Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, ada beberapa faktor yang menjadi
penyebab anak tidak sekolah.
Namun penyumbang terbesarnya adalah karena pernikahan dini. Nuril menyebut pihaknya masih mengupayakan anak-anak yang menikah dini masih bisa melanjutkan sekolah di sekolah kesetaraan.
Baca juga : Januari sampai Agustus 2023 Sudah Ada 132 kasus baru HIV/AIDS di Blora
Untuk memerangi permasalahan tersebut di Blora,
ditandaskan Wakil Bupati Tri Yuli, perlu adanya komitmen yang kuat dari semua
sektor.
Dia mengusulkan perlu adanya call center terkait
pelayanan dan pelaporan pernikahan dini, HIV/AIDS dan perundungan.
“Untuk anak-anak SMA , SMK dan SMP apabila menemui
kasus-kasus pernikahan dini, HIV/AIDS maupun Perundungan segera lapor ke guru
di sekolah agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak sekolah,’’ tandasnya.
Terkait penanganan dan pencegahan HIV/AIDS, Wakil Bupati Blora menegaskan, para siswa agar yang ada di Blora menjadikan sebagai ilmu yang penting.
Dan jangan ragu untuk mengajak teman-teman dalam memerangi penyakit tersebut.
Acara advokasi ditutup dengan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Anak Tidak Sekolah yang ditandatangani oleh sejumlah pihak.(Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment