INFOKU, BLORA - Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, menginstruksikan Kapolsek jajaran yang wilayahnya ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), supaya dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengukur bahan bakar dengan meteran dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kita berharap tidak ada kecurangan dalam
jumlah takaran BBM, karena itu bisa merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Blora
AKBP Jaka Wahyudi, Sabtu (30/3/2024).
Instruks Kapolres Blora itu ditindaklanjuti
AKP Nur Dwi Edi, Kapolsek Tunjungan, yang wilayahnya ada dua SPBU yaitu di Desa
Tamanrejo dan Sitirejo.
Baca juga : Anggaran Rp 46,3 Miliar Disiapkan untuk THR Aparatur Sipil Negara
Pihaknya melaksanakan patroli sekaligus melakukan
pengecekan jumlah tarakan BBM dengan meteran dispenser.
AKP Nur Dwi Edi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di dua SPBU yang berada di Kecamatan Tunjungan atau menjadi wilayah Hukum Polsek Tunjungan tidak didapatkan adanya indikasi kecurangan pada meteran dispenser BBM.
“Dalam pengecekan, kita didampingi oleh Petugas SPBU dan menggunakan alat ukur sesuai SOP dari SPBU jadi tidak ada kecurangan dalam takaran pengisian." ucapnya. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment