21 Tersangka Diamankan, 42 Orang Dibina Kasus Prostitusi, Pasca 20 Hari Operasi Pekat Candi 2024

INFOKU, BLORA - Setalah 20 hari gelar Operasi Pekat Candi 2024, pada 25 Maret 2024 resmi berakhir.

Sejumlah kasus berhasil diungkap tim Satgas Operasi Pekat Candi Polres Blora Polda Jawa Tengah. 

Diantaranya kasus perjudian, minuman keras, narkoba serta prostitusi atau perzinahan.

Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan 11 orang tersangka, kemudian kasus miras sembilan orang tersangka, dan kasus narkoba satu tersangka.

“Sementara itu dalam kasus prostitusi atau perzinahan Polres Blora telah memberikan pembinaan kepada 42 orang," ucap Kapolres Blora Polda Jawa Tengah, AKBP Jaka Wahyudi didampingi pejabat utama Polres Blora, ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna, Rabu, (27/3/2024).

Baca juga : KUR Dipotong Dengan Alasan Biaya Asuransi, Sebelas Nasabah BRI Unit Sidorejo Blora Merasa Ditipu

Lebih rinci Kapolres membeberkan, 11 tersangka judi di antaranya delapan orang tersangka judi dadu dengan TKP di Kecamatan Kedungtuban dan dua tersangka judi remi juga di Kecamatan Kedungtuban.

Sementara satu pelaku judi togel diamankan di wilayah Kecamatan Bogorejo.

Kemudian untuk tersangka kasus narkoba sebanyak satu orang dengan TKP di wilayah Kecamatan Kradenan.

Kapolres Blora menyampaikan Operasi Pekat dilakukan untuk cipta kondisi terutama pada bulan Ramadan dan menjelang lebaran.

“Agar tercipta kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan bisa khusyuk dan tentunya membawa berkah bagi kita semua," tambah Kapolres Blora.

Baca juga : Lima Tempat Karaoke CI Ditutup Paksa Satpol PP Blora

Kapolres menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar menghindari penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan ini dengan meningkatkan ibadah. Hindari penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan warga, " tandasnya.(Setyorini/POL) 


Post a Comment

0 Comments