Wow ..... Tiga Calon PPPK di Blora Mundur

INFOKU,BLORAKeputusan yang mengejutkan dari tiga peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2023 yang lolos mengundurkan diri. 

ilustrasi

Penyebabnya, mereka tidak diperbolehkan keluarga menjadi PPPK, sehingga formasi yang ditinggalkan mereka pun bakal diisi orang lain.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Ahmad Toha mengungkapkan, pihaknya telah menerima pengajuan pengunduran diri dari tiga peserta yang lolos seleksi PPPK tahun 2023.

Sehingga, pihaknya harus menggantikan kursi kosong dengan peserta lain.

Baca juga : Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik

"Sudah ada pengganti dan mereka diajukan pengisian DRH (daftar riwayat hidup) susulan," ucapnya.

Toha menjelaskan, jumlah PPPK tetap 1.738 orang. Tiga peserta yang mengundurkan diri tersebut tidak mendapatkan sanksi.

Sebab, waktu pengajuan mundur dari PPPK belum sampai pada tahap pengajuan nomor induk PPPK (NI PPPK).

"Kalau proses pengunduran dirinya setelah mendapat NI PPPK, akan dapat sanksi diblacklist dari perekrutan PPPK," ucapnya.

Dia mengatakan, jadwal pengisian DRH terakhir pada 14 Januari, adanya insiden tersebut tiga peserta pengganti boleh mengikuti susulan. Sementara untuk usulan NI PPPK terakhir pada 13 Februari mendatang.

"Masih ada sisa waktu untuk ketiga peserta pengganti diusulkan nomor induknya," jelasnya.

Baca juga : 1.372 orang PPPK Guru & Tenaga Tehnis Dilantik, mulai Agustus Sudah Terima Gaji Rp3,5 juta/Bulan

Dari data yang dimiliki BKD Blora, terdapat proporsi PPPK tenaga guru masih didominasi pegawai non ASN dengan Jumlah 478 orang.

Kemudian 381 peserta umum, P1 sebanyak 25 orang dan THK II hanya 4 orang.

PPPK Tenaga Kesehatan juga didominasi pegawai non ASN 402 orang, kemudian 76 dari peserta umum dan 5 orang dari THK II. 

Sementara untuk PPPK tenaga teknis 278 Non ASN, 31 Peserta Umum dan 5 orang THK II. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments