INFOKU,BLORA – Keputusan yang mengejutkan dari tiga peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2023 yang lolos mengundurkan diri.
Penyebabnya, mereka
tidak diperbolehkan keluarga menjadi PPPK, sehingga formasi yang ditinggalkan mereka pun bakal diisi orang
lain.
Kepala Bidang (Kabid)
Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Blora Ahmad Toha mengungkapkan, pihaknya telah menerima pengajuan
pengunduran diri dari tiga peserta yang lolos seleksi PPPK tahun 2023.
Sehingga, pihaknya
harus menggantikan kursi kosong dengan peserta lain.
Baca juga : Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik
"Sudah ada
pengganti dan mereka diajukan pengisian DRH (daftar riwayat hidup)
susulan," ucapnya.
Toha menjelaskan,
jumlah PPPK tetap 1.738 orang. Tiga peserta yang mengundurkan diri tersebut
tidak mendapatkan sanksi.
Sebab, waktu
pengajuan mundur dari PPPK belum sampai pada tahap pengajuan nomor induk PPPK
(NI PPPK).
"Kalau proses
pengunduran dirinya setelah mendapat NI PPPK, akan dapat sanksi diblacklist dari perekrutan
PPPK," ucapnya.
Dia mengatakan,
jadwal pengisian DRH terakhir pada 14 Januari, adanya insiden tersebut tiga
peserta pengganti boleh mengikuti susulan. Sementara untuk usulan NI PPPK
terakhir pada 13 Februari mendatang.
"Masih ada sisa
waktu untuk ketiga peserta pengganti diusulkan nomor induknya," jelasnya.
Dari data yang
dimiliki BKD Blora, terdapat proporsi PPPK tenaga guru masih didominasi pegawai
non ASN dengan Jumlah 478 orang.
Kemudian 381 peserta
umum, P1 sebanyak 25 orang dan THK II hanya 4 orang.
PPPK Tenaga Kesehatan juga didominasi pegawai non ASN 402 orang, kemudian 76 dari peserta umum dan 5 orang dari THK II.
Sementara untuk PPPK tenaga teknis 278 Non ASN, 31 Peserta Umum dan 5 orang THK II. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment