INFOKU,BLORA – Pada tahun ini Anggaran dana desa (DD) naik sebesar Rp 3,6 miliar dari pagu tahun lalu.
Sementara, tercatat
baru terdapat empat desa dengan kategori mandiri. DPRD Blora mendorong agar naiknya anggaran harus
dibarengi dengan perkembangan desa lebih baik lagi.
Kepala Bidang (Kabid)
Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Suwiji memaparkan, pagu DD tahun lalu sebesar
Rp 258 miliar. Tahun ini, bertambah Rp 3,6 miliar, menjadi Rp 261,6 miliar.
“Naiknya mencapai Rp
3.6 miliar dari pagu tahun lalu. Dibagi semua desa di Blora,” terang Suwiji.
Kenaikan DD tahun
ini, kata dia, karena terdapat kebijakan dari pemerintah pusat dengan pembagian
tiap desa yang disesuaikan Kemenkeu.
Baca juga : Inilah 5 Desa Peroleh Dana Desa Tertinggi di Blora, Ada Yang Tembus Rp 2 Milyar
Dalam
pengalokasiannya, desa dituntut memprioritaskan program penanganan kemiskinan
dalam bentuk bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) DD,
program pencegahan dan pengananan stunting, dan program ketahanan pangan.
“Pemerintah desa
diharapkan menganggarkan apa yang menjadi program prioritas nasional,”
jelasnya. Namun, besaran DD yang mengalami kenaikan belum bisa menambah desa
mandiri di daerah. Suwiji memaparkan hanya tercatat empat desa yakni Desa
Sidorejo, Desa Sogo, Desa Japah dan Desa Mendenrejo.
“Untuk desa
tertinggal dan sangat tertinggal saat ini tidak ada,” imbuhnya.
Ditempat terpisah Ketua
Komisi A DPRD Blora Supardi mengatakan, kenaikan DD harus dibarengi dengan
peningkatan pelayanan, pembangunan, dan tanggung jawab. Sehingga, dapat
mengangkat status desa menjadi lebih baik.
Dari yang berkembang
menjadi maju. Desa kategori maju menjadi mandiri.
Baca juga : Kades Tlogotuwung Randublatung Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
“Pemdes harus lebih
inovatif membangun desa di saat DD bertambah tahun ini,” ungkapnya.
Suupardi yang juga mantan lurah Bogorejo ini berharap agar pengelolaan dilakukan dengan benar.
Dan yang tak kalah penting ialah transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan diperketat, sehingga celah korupsi DD bisa dihindari. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment