Tahun ini Hanya 3.735 KPM Penerima BLT DBHCHT Blora, Menyusut 8,6 Persen

INFOKU,BLORA – Pada tahun ini jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) dipastikan berkurang. 

Data KPM merupakan hasil verifikasi usulan yang diajukan Dinas Pangan, Pertanian, Perternakan, dan Perikanan (DP4) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Blora ke Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyampaikan, bahwa pada 2023 lalu sebanyak 4.085 petani dan buruh tani tembakau mendapatkan BLT DBHCHT.

Sedangkan, tahun ini berkurang 350 KPM, menjadi 3.735 KPM atau menyusut sekitar 8,6 persen.

Baca juga : Sebanyak 4.085 KPM Buruh Tani di Blora tahun 2023 Terima BLT DBHCHT

“Masing-masing KPM menerima dana sebesar Rp 1,2 juta. Penyalurannya dibagi empat kali. Jadi, kemungkinan cair Rp 300 ribu per bulan. Masih sama skemanya seperti tahun lalu,” ujarnya.

Selain BLT DBHCHT untuk petani dan buruh tani tembakau, juga ada bantuan bagi mereka para buruh pabrik rokok. Bantuan bersumber dari pemerintah provinsi.

“Alokasinya tergantung jumlah buruh pabrik rokoknya. Tapi, ini khusus untuk bagian produksi. Kalau bagian keuangan, administrasi, satpam tidak masuk,” jelasnya.

Menurutnya, bila berkaca pada 2023, jumlah buruh pabrik rokok di Kabupaten Blora yang mendapatkan BLT DBHCHT sebanyak 830.

Jumlah itu bisa tetap, tapi bisa pula berubah tahun ini.

Baca juga : Tingkatkan Produksi Petani tembakau, Disuplai Alsintan dan Pupuk

“Tergantung, nanti kami cek lapangan. Siapa tahu jumlah pekerjanya bertambah atau bahkan menurun. Karena bisa jadi ada yang resign,” tambahnya.

Bantuan untuk buruh pabrik rokok jumlah bantuannya juga sama dengan BLT DBHCHT untuk petani tembakau. Sebesar Rp 1,2 juta. Yang kemudian disalurkan bertahap.

Baca juga : Enggan Bermitra Dengan Perusahaan, Anggap Klaim tidak Menguntungkan Petani Tembakau di Blora

“Yang alokasi dari provinsi ini penyalurannya nanti lewat kantor pos. Jumlahnya sama,” pungkasnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments