“Sekitar 50 % Infrastruktur Jalan di Kecamatan Ngawen Sudah Tidak Layak Dilewati,” Siswanto

INFOKU, BLORAPernyataan muncul saat wakil Ketua DPRD Blora Siswanto serap usulan warga serta menyoroti kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ngawen. 

Ada 50 persen jalan rusak yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

“Dari data yang ada, sekitar 50 persen infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ngawen sudah tidak laik dilewati dan perlu dilakukan pembenahan," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Sebagai penyalur aspirasi masyarakat, dirinya mengaku telah menyerap usulan dalam Musrenbang Kecamatan Ngawen dan akan memperjuangkan permintaan masyarakat.

Agar dapat anggaran perbaikan jalan yang masih rusak dari pemkab dengan lebih serius.

Baca juga : Tahun Ini Rp 261,6 miliar Dana Desa di Blora, Naik Rp 3,6 Miliar

“Perbaikan jalan harus menjadi perhatian yang serius. Ini permintaan masyarakat akan saya perjuangkan sesuai visi dan misi Bupati Blora, Dalane Alus, Banyune Lancar (jalannya mulus, airnya lancar)," ujar legeslatif dari daerah pemilihan (dapil) V tersebut.

Siswanto menjelaskan, perbaikan infrastruktur terutama jalan menjadi kebutuhan penting masyarakat.

Sebab, jika jalan mulus, tak hanya berefek pada kenyamanan berkendara, juga terhadap perekonomian warga.

“Jika akses mudah dilewati, dampak perekonomian akan tercipta," jelasnya.

Baca juga : Rp 384 Miliar Target PAD Kabupaten Blora Tahun 2024

Usulan dalam Musrenbang Kecamatan Ngawen beberapa hari lalu didominasi oleh perbaikan jalan.

Karena hal itu menjadi kebutuhan masyarakat yang mendesak. Ruas jalan yang dalam kondisi rusak diantaranya, Semawur-Karangjong, Sawur-Bradag-Srigading, Ngawen-Gotputuk-Bradag.

Selain itu, ruas jalan Randualas-Sambonganyar, Sambonganyar-Jetakwanger, Sumberejo-Jetakwanger, Kedungsatrian-Karangtengah, Karangtengah-Kendayaan-Plumbon dan Sendangagung-Sendangrejo serta Sendangrejo-Gondang. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments