INFOKU, BLORA - Badan Pengawas Pemilian Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora telah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dengan Stake Holder Pemilu 2024 di De Garden Resto Sukorame Desa Tutup Kecamatan Tujungan Blora, Selasa (27/2/2024).
Rapat tersebut dihadiri para ketua partai peserta pemilu
2024, Panwascam se Kabupaten Blora dan nara sumber Ketua KPU Kabupaten Blora.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim
mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Blora selalu hadir dalam setiap tahapan
Pemilu untuk memastikan agar pemilu di Kabupaten Blora berjalan sesuai dengan
koridor aturan perundang undangan yang berlaku.
“Yaitu terwujudnya pemilu yang luber, jurdil ,
bermartabat dan berintegritas. Pengawasan telah dilakukan secara maksimal dan
sudah diupayakan adanya berbagai langkah mitigasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan pengawasan saat pemungutan suara maupun perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara tidak ditemukan adanya upaya rekayasa, intimidasi, kecurangan dan pelanggaran yang bersifat TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Masif).
Baca juga : Tak Terima Laporan, Bawaslu Blora Anggap Tidak Temukan Politik Uang
Berdasarkan hasil pengawasan pasca pemungutan suara
Bawaslu Kabupaten Blora telah merekomendasikan dilakukan perhitungan suara
ulang di 48 Tempat Perhitungan Suara (TPS) dan 7 kasus pelanggaran pemilu.
Sirekap
Sementara Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar
Lembaga Bawaslu Blora Ahmad Mustain menuturkan ada beberapa catatan dari
Bawaslu yang perlu mendapatkan perhatian.
Di antaranya mengenai kendala sumber daya manusia dalam
penyelenggara Pemilu dalam KPPS terutama dalam ketelitian dan kecermatan,
persoalan logistik Pemilu pengakutan dari gudang KPU kecamatan ke TPS terutama
adanya kerusakan kotak suara, surat suara yang kurang.
“Akurasi pembacaan sirekap belum sesuai hasilnya dan
durasi waktu pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu 2024,” jelasnya.
Menurutnya, Bawaslu juga membuat imbauan dalam setiap
tahapan, memberi saran perbaikan secara lisan dan tertulis kepada KPU.
Pelanggaran
Pada kesempatan yangs sama KPU Blora Widi Nurintan Ari
Kurnianto mengungkapkan berbagai potensi pelanggaran yang terjadi dan upaya
untuk mengatasi dalam pemilu 2024 di TPS.
Baca juga : Inilah Prediksi Caleg Jadi DPRD Blora Periode tahun 2024 -2029 versi Tabloid INFOKU
Ketika dalam acara tanya jawab, Bambang Sulistya mewakili
dari Partai Demokrat mengajukan bebera pertanyaan dengan harapan untuk
memperoleh gambaran yang lengkap tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di
Kabupaten Blora.
Dan sekaligus meminta penjelasan dan pencerahan apakah di
Kabupaten Blora telah terjadi adanya intimidasi, kecurangan dan pelanggaran
pemilu secara Terstruktur, Sistimatik dan Masif (TSM) seperti yang saat ini
sedang dipromosikan dan digelorakan oleh sebagian politisi ditingkat pusat dan
berbagai elemen masyarakat yang belum siap menerima hasil pemilu
berdasarkan hasil hitung cepat.
Dengan nada suara yang menyejukan dan pancaran wajah yang
penuh kegembiraan ia menjawab bahwa Pemilu 2024 di Kabupaten Blora berjalan
lancar, luber, jurdil, aman dan bermartabat tidak ada tekanan apalagi
intimidasi dan tidak ada kecurangan serta pelanggaran bersifat TSM.
“Silahkan cek dan evaluasi penyelenggaraan pesta
demokrasi di Blora .KPU memilki dokumentasi secara lengkap semua kegiatan
tahapan pemilu dan pasca pemilu,” kata Widi.
Baca juga : Prabowo 64,37%, Anies 8,86%, dan Ganjar 26,77% dari “Real Count 25,16% KPU Blora”
Sehingga tuduhan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh kelompok waton suloyo yang belum legowo menerima hasil pemilu penuh dengan kecurangan tidak terjadi di Kabupaten Blora.
Memang ada rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan perhitungan suara ulang di 48 TPS .Itu bukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) karena supaya berita jadi sensi diinformasikan di Blora ada PSU.(Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment