INFOKU, BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora Kemarin memusnahkan 12.841 surat suara Pemilu 2024 yang rusak di halaman kantornya.
Belasan ribu surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar itu akibat
rusak dan tidak dapat disalurkan ke tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Blora Widy Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, semua surat
suara itu dinyatakan logistik yang tidak terpakai. Guna
antisipasi potensi kecurangan, semua logistik itu dibakar.
“Total surat suara rusak yang dibakar 12.841 lembar. Rinciannya, surat
suara presiden 4.993 lembar, DPR RI 1.242 lembar, DPD RI 4.722 lembar, DPRD
provinsi 1.097 lembar, dan DPRD kabupaten 787 lembar,” jelasnya.
Baca juga : Pemilu 2024 di Blora Didominasi Pemilih Perempuan
Adapun pemusnahan surat suara itu merupakan bagian kegiatan dari KPU.
Sesuai dengan surat dari KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor
691/PP.08.03.SD/33/2024 tentang Pemusnahan Surat Suara Pemilu.
”Sebelumnya, kami dan jajaran KPU Blora telah melaksanakan distribusi
surat di 16 kecamatan,” katanya.
“Lalu, dengan adanya kelebihan surat suara dan terjadinya kerusakan
surat suara pascasortir, kami lakukan kegiatan pemusnahan yang disaksikan
kepolisian dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)
Blora,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordnator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi
Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Blora Muhammad Musta’in akui
pihaknya telah memberikan rekomendasi terhadap logistik-logistik yang rusak.
Pihaknya selama ini telah melakukan patroli setiap malam guna memastikan
barang-barang tersebut layak untuk digunakan.
Baca juga : Banyak Warga Blora Urus KTP Jelang Pemilu 2024
“Hampir tiap hari kami keliling hingga pelosok Blora. Memang kebanyakan
yang rusak itu di kawasan yang jauh dari kota,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, terbaru ini, pihaknya menemukan puluhan kotak suara
rusak bolong dan sobek.
Dirinya juga langsung memberikan surat rekomendasi perbaikan ke KPU setempat untuk ditindaklanjuti. Kemungkinan, kata dia, karena kendaraan pengangkut logistik lewat jalan bergelombang. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment