INFOKU. BLORA – Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, ada sebanyak 295 formasi tak terisi.
Kondisi tersebut
lantaran tak ada peminat dan tak lolos passing grade. Sementara, 1.738 peserta lolos mulai
mengisi daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK.
Kepala Bidang (Kabid)
Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Achmad Toha memaparkan, pada seleksi PPPK 2023 masih terdapat formasi
kosong. Rinciannya, 145 formasi guru, 60 formasi tenaga kesehatan, dan 90
formasi tenaga teknis.
“Formasi yang kosong
karena tidak ada pelamar atau ada pelamar tapi, tidak memenuhi nilai ambang
batas (passing grade),”
ucapnya.
Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung
Toha menerangkan,
tahun ini Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Blora membuka 2.033 formasi PPPK
dengan jumlah 1.033 untuk guru, 543 formasi tenaga kesehatan, dan 457 formasi
tenaga teknis. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 1.738 orang
pelamar.
Dia memaparkan, dari
formasi guru lulus seleksi di antarnya terdiri atas P-1 terdapat 25 orang, THK
II 4 orang, non ASN 478 orang, dan peserta umum terdapat 381 orang.
Sementara, formasi
tenaga kesehatan terdiri atas THK II 5 orang, 76 orang peserta umum, dan
sebanyak 402 dari non ASN.
Lalu, formasi tenaga
teknis sebanyak 278 non ASN, 38 peserta umum, dan THK II diisi 51 orang.
“Untuk yang lulus
PPPK pada tiga formasi tahun ini langsung mengurus DRH NI,” katanya.
Baca juga : Inilah 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes sesuai PermenPAN-RB
Dia melanjutkan,
proses pengurusan DRH NI PPPK dimulai 16 Desember hingga 14 Januari 2024.
Kemudian, berkas yang
sudah diselesaikan masing-masing peserta akan diusulkan kepada pemerintah
pusat.
Diperkirakan
pengangkatan calon PPPK pada awal Maret. Pihaknya berharap kepada peserta yang
dinyatakan lulus segera menyiapkan diri dan memberikan kontribusi untuk daerah.
Terutama pada bidang pendidikan, kesehatan dan kinerja pemerintahan. Sebab, anggaran yang dikucurkan bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment