Wow,,,,,, Sebanyak 295 Formasi PPPK di Blora Tak Terisi

INFOKU. BLORAPada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, ada sebanyak 295 formasi tak terisi.

Peserta PPPK saat mendapatkan pengarahan

Kondisi tersebut lantaran tak ada peminat dan tak lolos passing grade. Sementara, 1.738 peserta lolos mulai mengisi daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Achmad Toha memaparkan, pada seleksi PPPK 2023 masih terdapat formasi kosong. Rinciannya, 145 formasi guru, 60 formasi tenaga kesehatan, dan 90 formasi tenaga teknis.

“Formasi yang kosong karena tidak ada pelamar atau ada pelamar tapi, tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade),” ucapnya.

Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung

Toha menerangkan, tahun ini Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Blora membuka 2.033 formasi PPPK dengan jumlah 1.033 untuk guru, 543 formasi tenaga kesehatan, dan 457 formasi tenaga teknis. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 1.738 orang pelamar.

Dia memaparkan, dari formasi guru lulus seleksi di antarnya terdiri atas P-1 terdapat 25 orang, THK II 4 orang, non ASN 478 orang, dan peserta umum terdapat 381 orang.

Sementara, formasi tenaga kesehatan terdiri atas THK II 5 orang, 76 orang peserta umum, dan sebanyak 402 dari non ASN.

Lalu, formasi tenaga teknis sebanyak 278 non ASN, 38 peserta umum, dan THK II diisi 51 orang.

“Untuk yang lulus PPPK pada tiga formasi tahun ini langsung mengurus DRH NI,” katanya.

Baca juga : Inilah 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes sesuai PermenPAN-RB

Dia melanjutkan, proses pengurusan DRH NI PPPK dimulai 16 Desember hingga 14 Januari 2024.

Kemudian, berkas yang sudah diselesaikan masing-masing peserta akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

Diperkirakan pengangkatan calon PPPK pada awal Maret. Pihaknya berharap kepada peserta yang dinyatakan lulus segera menyiapkan diri dan memberikan kontribusi untuk daerah.

Terutama pada bidang pendidikan, kesehatan dan kinerja pemerintahan. Sebab, anggaran yang dikucurkan bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan. (Endah/IST) 


Post a Comment

0 Comments