INFOKU, BLORA - Jebakan tikus menggunakan aliran listrik yang dipasang di persawahan turut Dukuh Kedungbanteng Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora Jawa Tengah membawa korban lagi.
Seorang pria bernama Suwarno (62), warga setempat, telah menjadi korban tersengat aliran listrik jebakan tikus yang terpasang di sawah tetangganya
Korban pertama kali di temukan oleh Karjono bin Sudarman (60), yang kemudian menyampaikanya kepada Masturi (50), keduanya merupakan warga Dk. Kedungbanteng Ds. Sidorejo Kec. Kedungtuban
Mengetahui hal tersebut, keduanya kemudian memberitahukan kepada Perangkat Desa setempat yakni M. Abdul Gofar ( 55 )
Oleh Abdul Gofar, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kedungtuban dengan Laporan Polisi: LP/Gangguan/15/XII/2023/SPKT/Sek Kedungtuban/Res Blora/Jateng, tanggal 31 Desember 2023.
Baca juga : Masyarkat Dihimbau Tidak Pasang Perangkap Tikus Menggunakan Aliran Listrik
Menurut keterangan saksi, pada hari Minggu ( 31/12/2023 ) sekira pukul 15.30, korban pergi ke sawah untuk melihat sawahnya.
Namun sekitar pukul 17.00, saksi Karjono yang saat itu juga sedang melihat keadaan sawahnya melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di sawah milik Ahmad Mustakim (34).
Mengetahui hal tersebut, Karjono kemudian memanggil Masturi (50) untuk melihat keadaan korban. Selanjutnya Karjono mematikan aliran listrik yang berasal dari rumah pompa air di sawah milik Anto.
Kejadian tersebut oleh Karjono di laporkan kepada M. Abdul Gofar selaku Perangkat Desa setempat yang kemudian melaporkannya ke Poksek Kedungtuban
Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Kedungtuban bersama Koramil, Sat Pol PP dan tim medis Puskesmas Ketuwan segara mendatangi TKP.
Bersama warga, jenazah korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Saat di periksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga : Rubuha Untuk Pengendalian Hama Tikus, Wujud Tindak Lanjut Blusukan Kapolres Blora
Menurut tim medis, dalam tubuh korban ditemukan luka bakar pada ibu jari, telunjuk dan jari tengah serta tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.
Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno membenarkan adanya kejadian tersebut. Munurut Sujiharno, imbauan untuk tidak memasang jebakan tikus di sawah dengan menggunakan aliran listrik sudah di sosialisasikan kepada warga mayarakat.
Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus di sawah menggunakan aliran listrik, sebab hal ini sudah banyak memakan korban. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment