INFOKU, BLORA - Sebayak 8 saksi kunci guna
mengungkap penyebab terbakarnya Pasar Ngawen diperiksa Polisi.
Berdasar hasil keterangan para saksi, dugaan menguat kebakaran disebabkan lilin yang lupa dimatikan. Gelar perkara bakal dijadwalkan minggu depan.
“Kami periksa dua saksi lagi. Sebenarnya, kami jadwalkan
kemarin. Karena saksi sedang sakit, hari ini (kemarin) kami langsung datang ke
rumahnya,” ucap Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono kemarin (12/1).
Lilik menerangkan, bila ditotal terdapat delapan saksi
telah diperiksa. Meliputi, pedagang pasar dan satu saksi yang kali pertama
melihat kemunculan api.
Hasil keterangan yang didapatkan, dugaan kuat dikarenakan
lilin yang lupa dipadamkan di salah satu kios Pasar Ngawen.
Baca juga : Pasar Ngawen Blora Terbakar
“Karena pada hari itu (saat kebakaran) terjadi pemadaman
listrik, dugaan sementara ini karena lilin,” terangnya.
Pihaknya memastikan tidak ada unsur kesengajaan membakar
pasar yang dibangun pada 2016 tersebut.
Tim Inafis Polres Blora juga telah melakukan identifikasi
di beberapa titik lokasi kebakaran. Guna memastikan keterangan saksi, petugas
kepolisian bakal melakukan gelar perkara lagi.
Sriah salah satu warga sekitar pasar menceritakan, bahwa
kebakaran terjadi karena lilin yang lupa dipadamkan di salah satu kios.
Hal itu ia ceritakan karena mendengar salah satu pedagang
yang sedang berusaha memadamkan api.
“Lha
yah, tadi lilinnya belum saya matikan,” ucap Sriah menirukan salah
satu pedagang yang kiosnya terbakar.
Dia dan anaknya mengaku, sempat membantu pedagang yang
ingin menyelamatkan barang yang ada di kios.
Tapi api semakin membesar. Pedagang yang ditolong dengan
anaknya itu masih bersikukuh untuk menyelamatkan dagangan. Namun, berhasil
dicegah.
Baca juga : Kerugian Ditaksir Rp30,69 Miliar pada Kebakaran Pasar Ngawen
“Tangannya diseret keluar sama anak saya. Wes to ora ngatasi (sudah tidak memungkinkan diselamatkan, Red),” ucapnya sambil menirukan anaknya yang sedang menarik tangan pedagang. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment