INFOKU, BLORA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak akan diadakan pada 14 Pebruari 2024.
Masa kampanye juga masih bergulir hingga 10 Februari nanti.
Pada masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhak menerima laporan dana
kampanye. ilustrasi
KPU
Blora sendiri telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari setiap
partai politik (parpol) pada 12 Januari lalu. Nominalnya beragam. Diketahui,
ada tiga parpol di Blora yang mengeluarkan banyak modal berdasar LADK.
Yaitu,
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera
(PKS).
“Dana
kampanye yang dilaporkan PKB sebesar Rp 916 juta. Lalu, PDI-P sebesar Rp 364
juta. Dan, disusul PKS sebesar Rp 289 juta. Itu baru awal,” ungkap Koordinator Divisi
(Kordiv) Teknis KPU Blora Ahmad Solikin.
Baca juga : Akhirnya Kadus Japah Sebagai Anggota Sekretariat PPS Japah Blora Dipecat
“Dana
kampanye itu dilaporkan pada 7 Januari lalu. Selanjutnya, ada perbaikan di 12
Januari. Itu yang kami terima. Nantinya, masih bisa ada perubahan,”
imbuhnya.
Sementara
itu, laporan dana kampanye terendah oleh
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Yakni, sebesar Rp
1.050.000.
Dia
juga mengatakan, dana kampanye tersebut digunakan untuk keperluan kampanye. Seperti
uang, barang, dan jasa.
“Jadi
ada klasifikasinya. Seperti baliho itu kan barang. Nah, itu nanti dihitung dijadikan
ke rupiah,” ucapnya kemarin.
Baca juga : Kades & Perades Terancam Penjara bila Tidak Netral Dalam Pemilu 2024
Sebelumnya
diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Blora menyiapkan lebih dari
4.000 tim sukses (timses).
Ketua
DPC PDIP Blora M. Dasum mengatakan, target yang ditentukan mencapai 22 kursi
DPRD Blora. Agar bisa menang spektakuler.
Menurut
Dasum, pihaknya selalu mengonsolidasikan roda penggerak partai untuk selalu
dekat dengan masyarakat. Meliputi, memberi bantuan kepada warga ataupun
menyerap aspirasi.
Baca juga : Pemilu 2024 di Blora Didominasi Pemilih Perempuan
“Calon-calon kita sudah siap. Mendekati masyarakat dalam bentuk apapun,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment