INFOKU, BLORA – Pada bulan Januari ini. para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora harus gigit jari.
Lantaran
pembayaran gaji molor. Penyebabnya, sistem
aplikasi dari pemerintah pusat belum siap. Anggaran gaji
bulanan masih ngendon di kas daerah (kasda).
“Gaji bulanan yang
biasanya cair awal bulan untuk PNS, bulan ini belum cair,” ujar salah satu PNS
Dinas Pendidikan (DisdiK) Blora kepada wartawan kemarin.
Hal serupa
diungkapkan inspektur Irfan Agustian Iswandaru samapai saat ini belum terima gaji
yang biasanya tiap tanggal 1.
“Ada integrasi
aplikasi SIPD Kemendagri, diperkirakan paling cepat cair di tanggal 11 an Januari
2024,” katanya.
Baca juga : Wow,,,,,, Sebanyak 295 Formasi PPPK di Blora Tak Terisi
Akibat kemoloran
pembayaran gaji itu, banyak kalangan ASN merasa kecewa.
Namun, mereka tak
bisa berbuat apa-apa. Sebab, semua tergantung sistem yang telah dibuat dan
disepakati dari pemerintah.
Bahkan dikalangan ASN
mengeluh, ’’Pengin sambat. Tetapi, kan ini sistem. Kendala ini kan juga dialami
semua PNS,” ungkap beberapa PNS yang nggan disebut namanya.
Terpisah, Kepala
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet
Pamudji menyebut, pemerintah pusat memang mengeluarkan kebijakan agar
pembayaran gaji PNS lewat aplikasi. Yakni, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(SIPD).
“Tahun ini diwajibkan
pakai aplikasi (SIPD). Sementara, dari pusat aplikasinya belum siap. Jadi, ini
dialami seluruh Indonesia. Enggak bisa bayaran sampai sekarang,” jelasnya.
Mumuk, sapaan
akrabnya, menjelaskan, sebenarnya anggaran untuk membayar gaji PNS sudah ada
dan disiapkan di kasda.
Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung
Tetapi, lantaran tak
boleh lagi melakukan pembayaran melalui e-finance maupun manual, sehingga belum
bisa dicairkan.
“Sebenarnya, ini
bukan sistem baru. Tahun kemarin juga sudah persiapan. Cuma sering berganti
kebijakan. Biasanya antisipasi pemerintah daerah mem-backup pakai e-finance,”
tuturnya.
Tetapi, lanjut dia,
berhubung tahun ini tidak boleh lagi ada backup dan harus satu pintu memakai
aplikasi SIPD.
Baca juga : Dugaan Pungli di SDN Tambakromo 2 Cepu Segera di Proses
“Sudah enggak boleh ada backup lagi. Cuma ini malah pusat gak siap. Sekarang mulai perencanaan sampai pencairan dana lewat aplikasi SIPD semua," tambahnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment