Gaji PNS Blora Bulan Ini Belum Cair, Diperkirakan Tanggal 11 Januari

INFOKU, BLORAPada bulan Januari ini. para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora harus gigit jari. 

ASN Blora (ilustrasi)

Lantaran pembayaran gaji molor. Penyebabnya, sistem aplikasi dari pemerintah pusat belum siap. Anggaran gaji bulanan masih ngendon di kas daerah (kasda).

“Gaji bulanan yang biasanya cair awal bulan untuk PNS, bulan ini belum cair,” ujar salah satu PNS Dinas Pendidikan (DisdiK) Blora kepada wartawan kemarin.

Hal serupa diungkapkan inspektur Irfan Agustian Iswandaru samapai saat ini belum terima gaji yang biasanya tiap tanggal 1. 

“Ada integrasi aplikasi SIPD Kemendagri, diperkirakan paling cepat cair di tanggal 11 an Januari 2024,” katanya.

Baca juga : Wow,,,,,, Sebanyak 295 Formasi PPPK di Blora Tak Terisi

Akibat kemoloran pembayaran gaji itu, banyak kalangan ASN merasa kecewa.

Namun, mereka tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, semua tergantung sistem yang telah dibuat dan disepakati dari pemerintah.

Bahkan dikalangan ASN mengeluh, ’’Pengin sambat. Tetapi, kan ini sistem. Kendala ini kan juga dialami semua PNS,” ungkap beberapa PNS yang nggan disebut namanya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji menyebut, pemerintah pusat memang mengeluarkan kebijakan agar pembayaran gaji PNS lewat aplikasi. Yakni, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Tahun ini diwajibkan pakai aplikasi (SIPD). Sementara, dari pusat aplikasinya belum siap. Jadi, ini dialami seluruh Indonesia. Enggak bisa bayaran sampai sekarang,” jelasnya.

Mumuk, sapaan akrabnya, menjelaskan, sebenarnya anggaran untuk membayar gaji PNS sudah ada dan disiapkan di kasda.

Baca juga : Diduga Ada Setoran Uang Kelolosan Peserta PPPK Guru, DPRD Akan Pantau Langsung

Tetapi, lantaran tak boleh lagi melakukan pembayaran melalui e-finance maupun manual, sehingga belum bisa dicairkan.

“Sebenarnya, ini bukan sistem baru. Tahun kemarin juga sudah persiapan. Cuma sering berganti kebijakan. Biasanya antisipasi pemerintah daerah mem-backup pakai e-finance,” tuturnya.

Tetapi, lanjut dia, berhubung tahun ini tidak boleh lagi ada backup dan harus satu pintu memakai aplikasi SIPD.

Baca juga : Dugaan Pungli di SDN Tambakromo 2 Cepu Segera di Proses

“Sudah enggak boleh ada backup lagi. Cuma ini malah pusat gak siap. Sekarang mulai perencanaan sampai pencairan dana lewat aplikasi SIPD semua," tambahnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments