INFOKU,Cepu, BLORA - Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok permohonan bantuan seikhlasnya SDN Tambakromo Cepu, muncul setelah sejumlah wali murid mengeluhkan adanya sumbangan ini.
Permohonan bantuan
tertuang dalam surat undangan tanggal 5 Desember 2023 dengan melampirkan
rencana anggaran biaya pembangunan paving halam sekolah seluas 150 meter
persegi.
Adapun rinciannya
untuk paving Rp 87 juta, tukang Rp 20 juta, dan pasir puk 10 truk Rp 6 Juta.
Jadi, total kebutuhan anggaran senilai Rp 103 Juta.
Lalu, dalam surat
tersebut juga tertuang asumsi pembagian ke wali murid sebanyak 118 orang.
Sehingga, sekitar Rp 872 ribu per orang dan dibayarkan seikhlasnya.
Baca juga : DAK Gagal Diperoleh, Sisakan 374 Hektare Kawasan Kumuh
Yudi salah satu wali
murid mengungkapkan, selain dimintai sumbangan, pihak sekolah
juga mengajak wali murid kerja bakti di sekolah. Undangannya itu ditarik
iuran seikhlasnya. Tapi, paling minim Rp 50 ribu.
“Infonya untuk beli
paving. Wali murid juga banyak yang sambat. Apalagi dapat
dana Rp 1 miliar lebih, tapi masih mengajak wali murid kerja bakti membersihkan
sekolah,” terangnya.
Terpisah, Inspektur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Irfan Agustian Iswandaru pada pers angkat
bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN 2 Tambakromo, Cepu.
Pihaknya berencana memprosesnya dalam arti akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga : Terbengkalai ..... ?? Penataan Infatruktur Alun-Alun Dikelukan Warga Blora
Irfan menyampaikan,
pengawasan pembangunan Blora sudah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah,
legislatif, dan masyarakat. Pihaknya pastikan bakal menyidak laporan tersebut.
’’Terima kasih infonya, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya
Anggota Komisi C DPRD
Blora Darwanto menyampaikan, dengan adanya sistem swekelola atas dana alokasi
khusus (DAK) yang diperoleh SDN 2 Tambakromo sekitar Rp 1,1 miliar, seharusnya
tidak lagi membebani masyarakat atau wali murid.
“Pemerintah berharap
ada pengembangan pekerjaan. Tidak malah membebani masyarakat atau wali murid
untuk tambahan pekerjaan,” tegasnya.
Dia juga
bertanya-tanya tentang adanya sistem swakelola tersebut. Diketahui, dalam surat
tersebut dijelaskan, bahwa telah diadakan kegiatan workshop pencegahan
perundungan/bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi bagi guru, orang tua,
dan siswa.
“Dengan sistem
swakelola, benarkah sudah diterapkan betul dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat
setempat?. Pengembangannya DAK apa? Ada atau tidak?,” ungkapnya.
Sementara itu,
dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN 2 Tambakromo Fitri Khoirun Nisa menegaskan
untuk mempersilakan konfirmasi ke ketua komite.
“Silahkan ke ketua
komite saja yang mewadahi semua kegiatan. Jadi, biar sepaham sepemikiran,”
terangnya.
Baca juga : Masyarakat Menilai Pengendali Banjir Cepu Belum Berfungsi Maksimal...?
Perlu diketahui, surat yang dikeluhkan sejumlah wali murid itu ditandatangani Ketua Komite SDN 2 Tambakromo bernama Ahmad dan mengetahui Kepala Sekolah Fitri Khoirun Nisa. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment