INFOKU, BLORA – Semua pedagang pasar ngawen yang berdampak langsung meratapi nasib keberlanjutan usaha pakaiannya usai kebakaran.
Diantaranya Ali
Munawar (42), yang mengaku dirinya masih punya tanggungan pinjaman bank.
Pinjaman itu sebelumnya
digunakan untuk menambah modal usaha pakaian yang digelutinya selama
bertahun-tahun di Pasar Ngawen.
“Belum bisa mikir ke
depannya ini bagaimana, masih ada utang di BRI yang harus dibayar, masih
tersisa dua tahun,” ujarnya saat ditemui Radar Bojonegoro di lokasi Rabu lalu
(10/1).
Baca juga : Kerugian Ditaksir Rp30,69 Miliar pada Kebakaran Pasar Ngawen
Munawar mengaku utang
itu digunakan untuk mengembangkan usaha pakaiannya. Ia memiliki enam kios di
Pasar Ngawen yang hangus terbakar.
Tak lama sebelum
terbakar, ia baru saja menyetok dagangannya.
Dia berharap ke depannya ada keringanan beban
pinjaman yang diberikan kepada para pedagang.
“Harapannya, bisa
dapat keringanan dari bank dan bantuan pemerintah,” katanya.
Tak hanya dirinya, banyak
pedagang lain punya pinjaman modal usaha di Pasar Ngawen. Para pedagang pun
masih belum memikirkan keberlanjutan usahanya. ’’Kalau kerugian saya sendiri
sekitar Rp 300 juta,” ucapnya.
Hal yang sama dialami
Sulastri, berharap ada kebijakan meringankan pinjaman di bank. Kebakaran
melanda kiosnya berdampak pada keberlanjutan usaha, termasuk modal dan pembayaran
utang dari pinjaman bank.
Baca juga : Gerak Cepat Dindagkop UKM Blora, Bantu Pedagang Terdampak Kebakaran & Segera di Relokasikan
“Saya harap ada keringanan,
kalau bisa juga bisa mendapatkan modal lagi,” ucapnya.
Wakil Direktur BRI
Cabang Blora Sugeng menjelaskan, pihaknya bakal melakukan verifikasi data pedagang
Pasar Ngawen yang punya pinjaman di BRI.
“Kami akan buat
laporan secara detail nasabah dahulu, kami laporkan ke kantor wilayah kemudian
ke pusat,” katanya.
Sugeng mengaku
berkomitmen membantu usaha para pedagang terdampak agar bisa berjualan
kembali.
Namun, untuk
kepastian skema bank dalam membantu pedagang masih menunggu kebijakan dari
kantor BRI Pusat.
Baca juga : Pasar Ngawen Blora Terbakar
“Nanti menunggu keputusan pusat, karena di cabang tidak bisa langsung memberikan kebijakan,”ungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment