INFOKU, BLORA – Terlihat bangunan baru Pasar Induk Cepu telah rampung.
Namun belum beroperasi, sehingga pedagang belum bisa menempati.
Sebab, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Blora masih tunggu
persetujuan dari pemerintah pusat. Diperkirakan
awal tahun depan.
Sementara, pedagang yang
terdampak pembangunan inginkan tanpa zonasi. Pembagian lapak
dilakukan sesuai lokasi sebelum diperbaiki.
Sekretaris Paguyuban Pasar Induk Cepu Repto mengatakan, belum mendapat kejelasan
terkait penempatan pedagang yang
sebelumnya terdampak pembangunan.
Buka juga : Tahun 2024 DBH Migas di Blora Bakal Terima 125 milyar
Hingga kemarin (20/12), para pedagang masih
menempati kios sementara yang tak jauh dari bangunan baru pasar induk.
“Kami belum mendapat informasi untuk penempatan los yang sudah
jadi,” ujarnya.
Repto mengaku para pedagang telah
diajak komunikasi. Namun, sebatas perundingan terkait sosialisasi
prosedur penempatan.
Pemkab menginginkan dari bangunan los pasar ada pembagian zonasi. Sedangkan, pedagang ingin lokasi tempat dulunya berjualan
ditempati lagi.
“Seperti saya jualan makanan,
dulu bertempat di pinggir. Pedagang juga meminta tidak ada zonasi,” katanya.
Menurut Repto, alasan belum ditempati karena audiensi
permintaan pedagang dan pemkab masih alot.
Sehingga, belum bisa memutuskan penempatan para pedagang.
Bangunan baru saat ini mampu
menampung sekitar 256 pedagang. Sebelumnya, sekitar 114 pedagang.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Daerah Dinas Perdagangan,
Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono kepada pers mengatakan, pihaknya
masih melakukan sosialisasi prosedur penempatan. Lalu,
jadwal penempatan dan pembagian bangunan los belum dilakukan.
“Perkiraan Tahun depan (pembagiannya). Saat ini, masih
kami sosialisasikan prosedurnya,” terangnya.
Margo mengatakan, untuk kepastian tanggal pihaknya masih
menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Baca juga : Perangkat Desa di Blora Bagi-bagi Kaus Anggota DPR, ini Komentar Bupati
Sebab, pembangunan pasar induk bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,7 Miliar.
“Karena pembangunan menggunakan dana TP (Tugas Pembatuan), jadi kami juga masih menunggu pusat,”pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment