Ini Alasan Mengapa Serapan Anggaran Dinsos P3A & Bakesbangpol Rendah

INFOKU, BLORAAda dua OPD yang serapan anggaraanya masih rendah, yakni dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos P3A) dan badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol). 

Serapan kedua OPD tersebut masih kisaran 50 persen, tambahan penghasilan pegawai (TPP) di dua OPD tersebut tidak diberikan secara maksimal. 

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji mengatakan, secara keseluruhan serapan anggaran rata-rata di angka 80 persen. Serapan akan mencapai 90 hingga 100 persen mendekati akhir bulan.

Baca juga : Pajak Sektor Hotel dan Restoran Belum Maksimal

“Biasanya karena ada pengerjaan fisik. Sehingga harus menunggu selesai baru dibayarkan,’’ jelasnya.

Serapan di dinsos P3A baru di angka 53,32 persen. Dari total anggaran Rp 16,3 miliar dan yang terserap baru Rp 8,7 miliar.

Di Bakesbangpol serapannya di bawah 50 persen. Persisnya 49,21 persen. Dari total Rp 27,1 miliar yang terserap baru Rp 13,3 miliar.

“Untuk Bakesbangpol kemungkinan karena banyak dana hibah kaitannya dengan pemilu. Anggarannya separo dari anggaran untuk Bakesbangpol,’’ ucap pria yang akrab disapa Mumuk itu.

Mumuk menambahkan, untuk monitoring sebenarnya sudah ada tiap bulan, sehingga capaian serapan anggaran bisa maksimal.

Dari monitoring itu, setiap OPD yang tidak memenuhi serapan sesuai ketentuan mendapatkan perhatian.

Baca juga : DPRD Duga Keterlambatan Proyek Infrastruktur Karena Proses Praperencanaan & Rekanan Kurang Bonafit

“Jadi TPP-nya untuk pegawai di OPD tidak diberikan maksimal. TPP itu kan diberikan penuh jika kinerja sesuai target. Kalau tidak terpenuhi ya reward-nya itu tak maksimal. Jadi bukan memotong TPP. Hanya TPP tidak diberikan full. Ini beda. Karena TPP itu reward,’’ tambahnya.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora Luluk Kusuma menjelaskan, masih rendahnya serapan di instansi yang ia pimpin lantaran ada beberapa alasan. Yakni belum cairnya DBHCHT hingga soal program satu desa dua sarjana.

“Untuk DBHCHT sudah masuk dan tinggal transfer ke penerima,’’ jelasnya.

Baca juga : Rekanan Terancam Tidak Dibayar bila Pencairan Lewati tahun

Sementara untuk program satu desa dua sarjana masih menunggu koordinasi dengan pihak bank BPD JATENG untuk virtual account bagi penerima manfaat(Endah/IST


Post a Comment

0 Comments