INFOKU, BLORA – Ada ratusan hektare kawasan kumuh di Blora masih belum teratasi. Program pengentasan kawasan kumuh pun belum bisa diteruskan.
Sebab, anggaran
usulan pengentasan yang menggunakan dana alokasi umum (DAU) telah habis.
Disamping itu dana alokasi khusus
(DAK) juga gagal diperoleh.
Padahal, pemkab setempat telah mengupayakan
di pertengahan tahun. Namun, belum terwujud.
Kepala Bidang (Kabid)
Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan
(Dinrumkimhub) Blora Denny Adhiharta Setiawan
mengatakan, masalah kawasan kumuh masih jadi PR Blora.
Baca juga : Warga Mengeluh Wilayah Jalan Kabupaten dan Hutan Blora Masih Gelap
Sebab, kawasannya
padat penduduk, drainase buruk, infrastruktur jalan kurang baik, serta sanitasi
buruk.
“Indikator yang
disampaikan itu. Jadi, memang masih banyak yang dianggap kawasan kumuh,” jelasnya.
Menurutnya, masih ada
24 kelurahan di lima kecamatan masuk kawasan kumuh tingkat
ringan.
Meliputi, Kecamatan
Ngawen, Cepu, Blora, Randublatung, dan Jepon. ’’Di perkotaan sendiri
masih ada 374,1 hektare kawasan kumuh belum
terentaskan. Ditambah lagi tahun ini anggaran pengentasan pemukiman kumuh
berkurang dari tahun sebelumnya,” terangnya.
Dia mengaku, upaya
pengentasan sudah dilakukan sejak munculnya SK Bupati Nomor 663/515/2022
tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman di Blora.
“Padahal setiap
tahun, dinrumkimhub berusaha menurunkan kawasan kumuh sekitar
10 persen. Namun, tahun ini berkurang sedikit. Ya, karena anggarannya minim
itu,” ucapnya.
Kendala pemberantasan
permukiman kumuh, kata dia, karena kurang chemistry. Masing-masing dinas masih
ada prioritas lainnya.
Baca juga : Terbengkalai ..... ?? Penataan Infatruktur Alun-Alun Dikelukan Warga Blora
“Ke depan warga yang belum punya tanah nanti dibantu kredit bank. Rumahnya dibangunkan Pemprov Jateng (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah). Contohnya sudah ada. Ada 12 orang dapat rezeki dari pemprov berupa tanah di Kedungtuban,” jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment