INFOKU, BLORA - Kabupaten Blora raih anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Negara (KASN).
Penghargaan diterima oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman
dengan didampingi Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono, di Kraton Grand Ballroom,
Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis (7/12/2023).
Atas anugerah itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada
KASN. Dia berharap, semoga penghargaan tersebut bisa menyemangati pihaknya agar
lebih baik dalam pengelolaan SDM ASN di Kabupaten Blora.
“Terimakasih KASN, semoga penghargaan ini bisa
menyemangati kami agar lebih baik dalam pengelolaan SDM ASN di Kabupaten
Blora,’’ tandas Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu.
Baca juga : Rekor Baru : 2.500 Guru PAUD Blora Tari Kolosal pd "Blora Kebaya Carnival"
Anugerah meritokrasi diberikan oleh KASN untuk
mengapresiasi Instansi Pemerintah yang mencapai hasil penilaian Sistem Merit kategori
baik dan sangat baik.
Bagi Kabupaten Blora, di tahun 2023 ini untuk pertama
kalinya meraih poin 261,5 dengan predikat baik.
Poin ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni
waktu itu poin 148 atau kategori buruk.
“Raihan ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemkab
Blora dalam melaksanakan penataan manajemen aparatur sipil negara guna mendukung
reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Blora,’’ ungkapnya.
Baca juga : Kapolres Blora Larang Polisi Pose Foto Dengan Menggunakan Gaya Jari
Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto mengatakan, Anugerah
Meritokrasi tersebut bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang
telah berhasil menerapkan sistem merit.
Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi
dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh
jajaran, yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya, dan juga
merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi
melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit” kata Agus.
Sementara itu, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan
apresiasi kepada segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan
predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.
“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit
berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN
melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan
penataan karier ASN dapat berlangsung profesional," jelasnya.
Menurut Menteri PANRB, penerapan sistem merit menjadi
salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden
Joko Widodo, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan reformasi
birokrasi.
Pemberlakuan sistem merit dimulai sejak tahun 2014
melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa sistem
merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan (tanpa diskriminasi).
Baca juga : Inilah 7 Pejabat Kepala Dinas Yang Baru di Kabupaten Blora
Terdapat delapan aspek yang dinilai dalam sistem merit, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Hal itu bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; pemberian kompensasi yang adil dan layak; mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat; dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment