INFOKU, BLORA – Pedagang merasakan langsung dampak ekonomi saat pandemi Covid-19.
Hal ini juga berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD)
dari sektor retribusi pedagang di pasar dan pedagang
kaki lima (PKL) yang berada di Blora.
Akibatnya, ada tunggakan retribusi pasar pada 2020-2021
mencapai Rp 3 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop)
UKM Blora Kiswoyo menyebutkan, capaian retribusi pada
2020-2021 atau saat pandemi masih jadi persoalan.
Baca juga : 12 Pasar Di Blora masuk Revitalisasi Nasional
“Tahun ini kami menggenjot tarikan. Tapi, tunggakan tahun 2020
masih ada. Masa pandemi itu menunggak selama dua tahun karena para pedagangnya
tak berjualan,” tuturnya.
Kondisi tersebut menyebabkan tunggakan retribusi dari pedagang
mencapai Rp 3 miliar.
“Secara sistem itu tetap nunggak. Itu kesulitannya kami. Tidak bisa
dihapuskan. Terkecuali ada pemutihan tunggakan," bebernya.
Dia akui merasa kasihan terhadap pedagang. Sebab, pada waktu itu memang
mayoritas pedagang tak jualan.
Sehingga, akan sangat sulit bila mereka diminta membayar retribusi.
“Karena tidak jualan, seketika ditarik ya jelas kesulitan. Nah,
kami coba agar semisal ada skema relaksasi. Misalnya, bisa tidak diputihkan
seperti pajak begitu. Akan kami bahas dulu,” ucapnya.
Baca juga : Pasar Pon Blora Dibuka, Pengunjung Harus Pakai Masker
Namun, secara umum sebenarnya capaian target pendapatan asli
daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar dan PKL pada
2022 lalu tercapai.
“Targetnya beriringan dengan kondisinya, ramai atau sepi. Untuk tahun 2022
kemarin target Rp 7,2 miliar dan tercapai,” jelasnya.
Dia juga menggarisbawahi untuk target 2023, pihaknya optimistis tercapai.
Sementara itu, Fafa salah satu warga setempat mengatakan, saat melintasi
Blok S terlihat sepi.
Baca juga : Wabup Etik Blusukan Pasar, Ajak Pedagang Terapkan Kebiasaan Baru
Padahal, tempatnya strategis dan dekat jalan besar.
“Saya pernah mampir ke sana. Memang sepi, padahal tempatnya strategis. Dekat dengan Mapolres Blora. Perlu ada sentuhan kreativitas dari stakeholder," katanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment