Tujuh Caleg yang Mengundurkan Diri Masih Ada pada DCT

INFOKU, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora sebut tujuh caleg itu masih tercatat di daftar calon tetap (DCT). 

Komisioner KPU Blora (ilustrasi)

Seperti pemberitaan sebelumnya, tujuh calon legislatif (caleg) Partai Hanura di Blora mengundurkan diri beberapa.

Sebab, Pihak KPU masih menunggu surat pengunduran para caleg dari partai politik (parpol) terkait.

Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary membenarkan, bahwa telah menerima surat pengunduran diri dari caleg partai tersebut.

Baca juga : Ada Kejanggalan di Partainya, Tujuh Bacaleg Hanura di Blora Mundur

Hanya, pihaknya ditujukan sebagai tembusan.

“Iya kami terima (surat pengunduran diri caleg). Namun, sebagai tembusan saja,” jelasnya kepada pers Kamis (2/11).

Dia juga menjelaskan, status pengunduran diri para caleg tersebut belum sah. Sebab, yang harus mengajukan pengunduran diri itu parpol.

“Keikutsertaan pemilu ini kan parpol. Harusnya parpol yang mengajukan suratnya. Untuk saat ini belum ada surat (pengunduran diri caleg) dari parpol,” tuturnya.

Sehingga, pihaknya menunggu surat resmi dari pihak parpol. Karena, hingga rapat koordinasi (rakor) penyusunan daftar calon tetap (DCT), nama para caleg tersebut masih tercatat.

“Tadi rakor masih ada. Jadi, besok di DCT masih tercatat. Kami tunggu saja dari parpol seperti apa. Sebab, itu urusan internal parpol,” terangnya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Blora Warsit belum bisa dikonfirmasi.

Baca juga : Ingin Tahu Lima Komisioner KPU Kabupaten Blora Resmi Dilantik, Ini Lho

Untuk mengingat beberapa hari lalu, salah satu dari tujuh caleg Partai Hanura yang mengundurkan diri, Mulyo Wiji Cahyono mengatakan, dirinya mengundurkan diri karena merasa ada yang tak sehat dalam tubuh partai.

“Tidak sehat. Karena kemarin secara mendadak ada reshuffle kepengurusan tanpa rapat,” ucapnya saat menyerahkan berkas pengunduran diri di KPU Blora, Selasa lalu (31/10). (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments