INFOKU, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora sebut tujuh caleg itu masih tercatat di daftar calon tetap (DCT).
Seperti pemberitaan sebelumnya, tujuh
calon legislatif (caleg) Partai Hanura di Blora mengundurkan
diri beberapa.
Sebab, Pihak KPU masih
menunggu surat pengunduran para caleg dari partai politik
(parpol) terkait.
Ketua KPU Blora Widi
Nurintan Ary membenarkan, bahwa telah menerima surat pengunduran diri
dari caleg partai tersebut.
Baca juga : Ada Kejanggalan di Partainya, Tujuh Bacaleg Hanura di Blora Mundur
Hanya, pihaknya ditujukan sebagai
tembusan.
“Iya kami terima (surat pengunduran diri caleg).
Namun, sebagai tembusan saja,” jelasnya kepada pers Kamis (2/11).
Dia juga menjelaskan,
status pengunduran diri para caleg tersebut belum sah.
Sebab, yang harus mengajukan pengunduran diri itu parpol.
“Keikutsertaan pemilu ini kan parpol.
Harusnya parpol yang mengajukan suratnya. Untuk saat ini belum ada surat (pengunduran diri caleg)
dari parpol,” tuturnya.
Sehingga, pihaknya menunggu surat
resmi dari pihak parpol. Karena, hingga rapat koordinasi (rakor) penyusunan
daftar calon tetap (DCT), nama para caleg tersebut masih tercatat.
“Tadi rakor masih ada. Jadi,
besok di DCT masih tercatat. Kami tunggu saja dari parpol seperti
apa. Sebab, itu urusan internal parpol,” terangnya.
Hingga berita ini ditulis, Ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Blora Warsit belum
bisa dikonfirmasi.
Baca juga : Ingin Tahu Lima Komisioner KPU Kabupaten Blora Resmi Dilantik, Ini Lho
Untuk mengingat beberapa hari
lalu, salah satu dari tujuh caleg Partai Hanura yang
mengundurkan diri, Mulyo Wiji Cahyono mengatakan, dirinya mengundurkan diri
karena merasa ada yang tak sehat dalam tubuh partai.
“Tidak sehat. Karena kemarin secara mendadak ada reshuffle kepengurusan tanpa rapat,” ucapnya saat menyerahkan berkas pengunduran diri di KPU Blora, Selasa lalu (31/10). (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment