INFOKU, BLORA – Pernyataan mengejutkan dari Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) yang menyatakan telah menghitung honor narasumber (narsum) yang harus dikembalikan DPRD.
Kisaran angkanya sekitar Rp 6 Miliar atau 50 persen dari anggaran Rp
11 miliar.
Penghitungan tersebut berpijak pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional.
“Hitungan kami kerugian negara penyalahgunaan honor narsum itu
sekitar 50 persen dari Rp 11 miliar anggaran yang dikucurkan pada
2021,” ujar Ketua MPKN Kisman kemarin (14/11).
Dia menjelaskan, Perpres 33/2020 menyebut honor narsum DPRD
disamakan dengan pejabat eselon II dengan honor Rp 1 juta.
Hitungan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, satu bulan hanya
diperbolehkan 20 jam menjadi narsum.
Sementara, data yang dimiliki pihaknya terdapat rincian pada November satu
anggota dewan menjadi narsum 140 jam dan Desember terdapat 120 jam.
“Ditambah yang fiktif-fiktif itu contohnya dua bulan menjelang akhir tahun
terdapat ratusan jam dalam satu bulan, itu kan tidak masuk
akal,” kata dia.
Kisman mengungkapkan, dari koordinasi dengan Kejari Blora yang
telah melakukan pulbaket dan puldata, sekitar Rp 2,2 miliar telah dikembalikan.
Pihaknya akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan uang rakyat tersebut.
Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber
Menurutnya, harus ada yang ditetapkan tersangka pada kasus tersebut oleh
penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Sementara, Kejari Blora hanya melaksanakan tugas pulbaket
dan puldata.
“Ke depannya saya kira harusnya ada tersangka, karena ada pelanggaran
perpresnya dan unsur fiktifnya tinggi,” jelasnya.
Dari data yang didapatkan, 45 DPRD yang menjabat 2019-2024 mendapat jatah
dengan jumlah yang bervariasi.
Tercatat lima dewan dengan nilai di bawah Rp 100 juta, selebihnya mendapat
honor narsum di atas Rp 100 juta.
Postur anggaran honor narsum 2021 tersebut berada di
Sekretaris DPRD Blora.
Baca juga : KPK Datangi DPRD Blora, Adakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
Sekretaris DPRD Catur Pambudi belum bisa memberikan keterangan Selasa lalu
(14/11) saat dikonfimasi terkait besaran total anggaran honor narsum yang
tengah diselidiki kejari tersebut.
“Belum bisa menjawab, masih dalam perjalanan,” ucapnya.
Sampai berita ini ditulis, Ketua DPRD Blora M Dasum juga belum memberikan keterangan saat dikonfimasi melalui sambungan telepon. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment