INFOKU, BLORA - Bupati Blora H. Arief Rohman melantik dan mengambil sumpah janji 198 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Blora Formasi tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (28/11/2023).
Sebanyak 198 PPPK yang dilantik
dan melakukan penandatangan perjanjian kerja itu, berdasarkan Keputusan Menteri
PAN RB nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan
Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Tahun Anggaran 2022.
Dengan adanya 198 PPPK baru
tersebut, jumlah PPPK di Kab Blora yang semula 2.733 orang kini menjadi 2.931
pegawai.
Jumlah itu akan bertambah,
menyusul, untuk formasi 2023 ini Pemkab Kabupaten Blora mengusulkan sebanyak
2.033 formasi.
Baca juga : Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik
Dikatakan Bupati, optimalisasi
kebutuhan tenaga PPPK dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan ASN,
tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai non ASN,
dengan tetap mengutamakan kualitas.
“Optimalisasi ini juga dilakukan
dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah
kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan, pengangkatan PPPK
tersebut dimaksudkan oleh pemerintah diharapkan dapat memenuhi kekurangan
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan dapat
meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan
akuntabel.
Muaranya, lanjutnya, akan
berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora.
Baca juga : Sebanyak 215 Nakes Dilantik PPPK Blora, 35 Formasi Masih Kosong
“Untuk dapat dipahami, bahwa keberadaan
panjenengan sebagai bagian dari ASN di Pemerintah Kabupaten Blora dalam
memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, ini yang utama dan harus
menjadi pengingat bersama,” terangnya.
Bupati mengaris-bawahi Pemkab
Blora menaruh perhatian terhadap keberadaan pegawai PPPK, sehingga Blora
menjadi salah satu dari beberapa daerah yang mengusulkan optimalisasi PPPK.
“Meskipun daerah tidak diwajibkan
mengusulkan dan tidak ada sanksi khusus dari Pemerintah Pusat, tetapi Pemkab
Blora tetap memperjuangkan agar PPPK di Blora ini bisa menjadi prioritas,’
ucapnya.
Maka dia berharap agar para
pegawai PPPK yang sudah menandatangani perjanjian kerja tersebut bisa
memberikan dedikasi terbaiknya untuk Kabupaten Blora.
Sementara itu, salah satu pegawai
PPPK yang diambil sumpah janjinya, Sumarwan (52), menceritakan, dirinya sudah
puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai honorer di Dinas P4 Kabupaten Blora.
Sebelumnya ia juga sudah
mengikuti mekanisme seleksi PPPK dan dengan optimalisasi ini dirinya bisa lulus
seleksi.
Baca juga : Dindik Akui Tidak Semua Kasek Paham PBD, Dana BOS Perlu Diarahkan Perbaikan Mutu
“Alhamdulillah senang pak, sudah
mengabdi di Dinas P4 kurang lebih baru 32 tahun. Tidak menyangka sama sekali,”
ungkapnya
Ayah dari dua anak tersebut
menerangkan, kini dirinya bekerja sebagai analis kebijakan.
Sumarwan menitipkan pesan kepada para pegawai PPPK yang berusia lebih muda darinya, supaya bersyukur dan terus meningkatkan kinerja.
“Walaupun kita PPPK, kami berharap untuk kinerja teman-teman bisa lebih baik dan berprestasi,” ajaknya. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment