INFOKU,BLORA - Pasca pengusutan oleh Kejaksaan Negeri terkait honor narasumber (narsum) anggota DPRD Blora tahun anggaran 2021 , kasus serupa juga terjadi pada anggaran 2022.
Kasus tersebut
saat ini juga tengah diusut. Sebagian honor juga telah dikembalikan ke kas daerah,
inspektorat mendorong Sekretaris DPRD (Sekwan) Blora untuk terbuka.
Pelaksana
Tugas (Plt) Inspektur Blora Irfan Agustian Iswandaru dalam
keterangan pada pers mengungkapkan, pihaknya masih menindaklanjuti lembar hasil
pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait honor DPRD tahun anggaran 2022. “Pemeriksaan BPK yang 2023 untuk anggaran honor narsum DPRD 2022,”
ujarnya.
Menurutnya,
dari hasil tindak lanjut itu, anggota DPRD Blora sebagian juga telah mengembalikan honor narsum yang
berlebih.
Diperkirakan
sekitar 50 persen uang honor pada 2022 masuk ke kas
daerah. Tetapi, ia belum mengetahui angka pastinya.
“Yang
jelas lebih dari separo sudah dikembalikan,” tuturnya.
Irfan menambahkan,
semua laporan tercantum di LHP BPK yang diberikan kepada sekwan.
Sehingga,
pihaknya mendorong agar lebih terbuka menanggapi kasus yang sedang
menjadi perhatian publik.
Baca juga : Sekitar Rp 6 Milyar, DPRD Blora Harus Kembalikan Anggaran Narsum
“Badan
ataupun dinas harus patuh kepada undang-undang keterbukaan informasi publik,”
katanya.
Sekwan Blora Catur Pambudi mengungkapkan, pihaknya belum
mengetahui jumlah uang yang dikembalikan ke kas daerah.
Juga
belum tahu tindak lanjut LHP BPK yang sedang berproses. “Maaf, kami tidak
memiliki datanya,” jawabnya.
Sebelumnya,
Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora Sukisman
menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.Berdasar
informasi yang didapat, total anggaran honor narsum anggota DPRD Blora mencapai Rp
12 miliar lebih pada 2022.
“Yang
jelas itu sebuah temuan. Untuk anggaran 2022 di
OPD, tidak di sekwan seperti 2021,” jelasnya.
Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber
Menurutnya, anggaran narsum anggota DPRD ada yang mencapai Rp 1,4 juta per jam.
Dia mencontohkan, untuk honor narsum DPRD 2022 di OPD terbilang besar. Di salah satu OPD, lanjut dia, bahwa pembiayaan honor narsum mencapai Rp 10 miliar. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment