INFOKU, BLORA - Bangunan liar di Sekitar Pasar Sidomakmur, Akan ditertibkan, Pemilik malah menghibahkan ke pemerintah daerah.
Bangunan-bangunan itu sempat dikeluhkan pedagang lantaran
dianggap berdiri tanpa izin dan
membuat pedagang di pasar tersebut menjadi sepi.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop
UKM) Blora Kiswoyo menyebut benar ada keluhan
dari pedagang pasar tersebut terkait
adanya bangunan liar. Dari keluhan itulah akhirnya ada upaya
penertiban.
Menurutnya, bangunan tersebut diketahui berdiri di atas tanah
milik pemerintahan setempat.
Karena itu, pihaknya mencoba menertibkan. Setidaknya, ada
21 bangunan liar berdiri di pasar utama masyarakat
kota tersebut.
Baca juga : Tunggakan Retribusi Pasar di Blora Capai Rp 3 Miliar, Dicari Upaya Pemutihan
“Kami kemudian hendak menertibkan, sebab, bangunannya berdiri di atas tanah
milik pemerintah daerah. Awalnya, kami kasih pilihan yakni dibongkar atau
seperti apa? Pemilik malah memilih menyerahkan ke pemerintah dengan skema
perjanjian MoU antara pedagang dengan pemerintah melalui BPPKAD,”
jelasnya.
Pihaknya menyatakan, juga tak tahu asal muasal
kenapa bangunan liar bisa berdiri di atas
wilayah pasar yang merupakan tanah milik pemerintah daerah.
Siapa yang memberikan izin dan siapa yang membangun itu belum jelas.
“Intinya, kenapa bangunan itu diizinkan waktu itu yang masih jadi
pertanyaan bagi kami,” terangnya.
Baca juga : 12 Pasar Di Blora masuk Revitalisasi Nasional
Diketahui, beberapa pedagang sebelumnya mengeluh karena ada
puluhan bangunan liar di kompleks pasar.
Seorang pedagang berinisial B menyebut dampak adanya
puluhan bangunan liar itu menganggu
para pedagang tetap di Pasar Sidomakmur.
Baca juga : Diduga Maladministrasi BPN Blora Dilaporkan ke Ombudsman
“Kami gak tahu mengapa mereka berani bikin bangunan permanen begitu. Kalau seperti itu dibiarkan, pedagang seperti kami ini yang rugi. Mereka yang ilegal malah ramai, kami yang jelas bayar retribusi malah sepi,” imbuh pria yang tak ingin disebut nama terangnya itu , Sabtu (11/11). (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment