INFOKU, BLORA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora menyosialisasikan transformasi digital layanan administrasi kependudukan dengan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Alun-Alun Blora, Jawa Tengah, Minggu (19/11/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan gabungan dari beberapa kegiatan
yang dikemas dalam satu rangkaian, antara lain; Hari Kesehatan Nasional atau
HKN Ke-59, Hari Jadi ke-274 Kabupaten Blora, Hari Ibu ke-95, dan HUT ke-24
Dharma Wanita Persatuan.
Kepala bidang pendaftaran kependudukan (dafduk) Dindukcapil Blora, Agus
Winarto menyampaikan dalam era digital seluruh aspek layanan harus sudah
bertransformasi dalam bentuk digital salah satunya adalah Layanan Identitas
Kependudukan Digital (IKD).
Baca juga : Dinilai Curi Start, Bawaslu Blora Copot Baliho Kampanye
“Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program pemerintah dalam
pelayanan administrasi kependudukan secara online dengan target kedepannya
minimal 25% Penduduk di Indonesia sudah memiliki IKD,” kata Kepala Bidang
Dafduk Dindukcapil Blora.
Dia menjelaskan layanan IKD mencakup 8 aspek pelayanan kependudukan,
seperti; Permohonan cetak Kartu Keluarga (KK), permohonan cetak biodata
keluarga WNI, permohonan surat keterangan pisah atau pecah KK, surat keterangan
pindah, surat keterangan datang, surat keterangan kelahiran WNI, surat
keterangan kematian, dan perubahan data golongan darah.
“Pemohon tidak perlu melayani datang secara offline dapat kami layani
secara online gratis tana dipungut biaya apapun,” terangnya.
Untuk mengakses layanan IKD, masyarakat perlu untuk mengunduh aplikasi
‘Identitas Kependudukan Digital’ dari DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI terlebih
dahulu. Kemudian, melakukan pengisian data diri dan aktivasi perangkat agar
dapat mengakses layanan IKD.
Baca juga : Wow .... 175 Pemohon Ajukan Paspor Merdeka di MPP Blora
Agus menambahkan terkait aktivasi layanan IKD dapat dilakukan dengan mengunjungi kecamatan masing-masing sesuai domisili dan atau langsung mengunjungi Dindukcapil Kabupaten Blora.
Dia berharap masyarakat segera sadar untuk melakukan aktivasi IKD. Hal itu dikarenakan ke depannya ada kemungkinan KTP-el konvensional cetak akan dikurangi dan berpindah kedalam bentuk digital. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment