INFOKU, BLORA – Beberapa waktu lalu terjadi kasus dan miskomunikasi pengelolaan sumur tua Ledok berpotensi turunkan setoran Blora Patra Energi (BPE) terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya pertemuan lintas stakeholder untuk
mencari win-win solution belum ada kesepakatan bulat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur
Utama (Dirut) BPE Prima Segara mengatakan, kurang optimalnya pengelolaan minyak di sumur tua
Ledok disebabkan banyaknya persoalan yang sedang dihadapi.
Di antaranya miskomunikasi dengan
penambang, BPE, dan Pertamina. Serta, kasus pengelolaan titik sumur yang
diduga menyalahi aturan.
Baca juga : Polda Jateng Tutup Pengeboran Sumur Ledok Blora , Penambang Minta Tindak-Lanjutnya
“Misalnya, ada pelanggaran
prosedur yang dibuat jadi masalah, ya gak optimal lah,”
ucapnya.
Prima mengatakan, pihaknya
bersama pemeritah daerah sedang mencari solusi terbaik untuk
keberlanjutan pengelolaan minyak di sumur-sumur tua
Ledok.
Sedang dicari skema yang
sama-sama saling menguntungkan. Baik bagi penambang maupun pemerintah daerah.
Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta
“Kami masih mencari win-win
solution. Artinya, yang baik buat BUMD pemda, penambang sendiri, dan
perkumpulan (penambang),” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pada pertemuan
yang dilaksanakan Selasa lalu (24/10) belum sampai pada pembahasan teknis pengelolaan.
Sebab, pihaknya menghindari risiko terkecil.
“Kami menghindari risiko sekecil
apapun. Toh, ini akan menginjak tahun politik, agar tidak ada
hal yang panas,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, tahun
ini BPE diminta pemkab untuk meningkatkan pendapatan dan menyumbang
PAD lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Sementara, dividen hingga akhir
tahun lalu yang disetorkan tahun ini sebanyak Rp 1,2 miliar.
Baca juga : Ada 70 Sumur Tak Tergarap, Kinerja PT BPE Blora Disorot
“Dalam hal pengelolaan sumur tua,
kami diminta harus ada peningkatan dari sebelumnya dan menghindari berbagai hal
yang melanggar. Agar ke depannya lebih baik lagi serta sesuai dengan aturan,”
terangnya
Sementara itu, pada keterangan
pers penyidikan di Polda Jateng terkait sumur tua Ledok masih
bergulir.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng
Kombes Dwi Subagio mengatakan, telah meminta keterangan 24 saksi. Mulai dari
Pemerintah Daerah, BPE, masyarakat di lokasi setempat, hingga dari
Pertamina.
“Prosesnya masih Sidik. Sudah ada
24 orang saksi dari semua pihak yang terkait,” katanya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Ditreskrimsus
Polda Jateng menertibkan pengeboran minyak bermasalah di Lapangan
Ledok.
Baca juga : DPRD Blora “BPE Jangan Hanya Andalkan Jasa Angkut Minyak”
Berdasar penyidikan yang dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng, praktik pengeboran minyak mentah yang bermasalah di sana dilakukan sejak lima tahun terakhir. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment