INFOKU, BLORA - Lima desa menerima transfer dana desa (DD) tertinggi tahun ini dengan nominal paling tinggi mencapai Rp 2 miliar.
ilustrasi
Sebagai tanggung jawab kepada masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (DPMD) Blora mendorong semua desa didorong untuk
transparansi anggaran dengan cara dipublikasikan.
Kepala DPMD Blora Yayuk Windrati menjelaskan, semua desa yang sudah
mendapat transfer DD tahun ini agar melakukan transparansi
sesuai Permendes Nomor 7 Tahun 2023.
Dalam teterangan pers mengatakan, selama ini sudah berjalan dengan baik dan
perlu berkesinambungan.
“Indikatornya di MCP KPK (sistem monitoring untuk mencegah korupsi), tahun
ini penilaian di Blora sudah 100 persen, sudah baik,” klaimnya.
Baca juga : Gunakan Dana Desa Proyek Kolam Renang Desa Macet, Dinas PMD Blora Minta Klarifikasi
Yayuk mengatakan, capaian tersebut perlu dipertahankan dan salah satunya
dengan transparansi DD kepada masyarakat.
Rerata desa menggunakan media publikasi seperti banner yang
terpasang di setiap desa.
‘’Dengan menampilkan rincian DD maupun ADD yang didapat
masing-masing desa,” katanya.
Pihaknya berharap, penggunaan dana desa sesuai prioritas
kebutuhan desa, pembangunan manusia dan infrastruktur.
Selain itu, pihaknya juga sedang mendorong agar publikasi dapat memanfaatkan situs web desa.
Baca juga : Tunggakan Retribusi Pasar di Blora Capai Rp 3 Miliar, Dicari Upaya Pemutihan
Adapun lima desa dengan transfer DD terbanyak
yakni
1. Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan sebesar Rp 2 miliar.
2. Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung Rp 1,67 miliar.
3. Desa Kutukan Rp 1,66 miliar.
4. Desa Sumber, Kecamatan Kradenan Rp 1,62 miliar.
5. Desa/Kecamatan Kedungtuban Rp 1,52 miliar.
Saat ini rerata desa sedang
mengajukan pencairan DD tahap tiga,” ujar Kepala Bidang (Kabid)
Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Blora Suwiji.
Humas Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Blora Helmi
mendorong agar semua desa transparan dalam penggunaan DD.
Baca juga : Pemkab Blora Keluarkan Rp 810 Juta pada Semester Pertama, untuk Perades Yang Dikuliahkan
Hal itu dapat membentuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.
Menurutnya, selama ini belum terdapat laporan BPD desa yang kurang transparan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment