Anggota DPRD Muchklisin Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah Di Kelurahan Jepon

INFOKU, BLORA - Anggota DPRD Blora M.Muchklisin membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi  "Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah” yang diselenggarakan Oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora, di Kelurahan Jepon,Sabtu(25/11/2023). 

Kegiatan dihadiri 50 peserta. Menghadirkan narasumber yang lain yaitu, Bayu Himawan  Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah  Bahan Beracun dan Berbahaya Dinas Lingkungan Hidup Blora.

Dalam sambutannya, Muchklisin Anggota DPRD Blora mengatakan pentingnya mengelola sampah.

Sampah jika dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.

Baca juga : UMK Blora 2024 Rp 2.101.813,- Lebih Rendah Dibanding Grobogan & Rembang

“Mengelola sampah dapat dimulai dari rumah sendiri dengan cara memilah sampah basah dan kering, kata Muchklisin Anggota Komisi C DPRD Blora.

Sementara, Bayu Himawan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup juga menjelaskan, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan masyarakat juga.

Dengan harapan masyarakat dapat belajar mengelola sampah dengan baik pula.melalui sosialisasi pengelolaan sampah, sehingga masyarakat dapat terlibat dalam mengelola sampah dari sumbernya..

“Sampah ini bukan sesuatu musuh dan tidak berguna tetapi bisa menjadi potensi ekonomi kalau dikelola dengan baik,” tambahnya.

Baca juga : Diduga Maladministrasi BPN Blora Dilaporkan ke Ombudsman

Pemerintah Blora melalui Bank Sampah  kata Bayu, terus berupaya dan mendorong bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat.

“Keberadaan Bank Sampah dapat memberikan sejumlah aspek manfaat kepada masyarakat. Salah satunya adalah merubah cara pandang masyarakat tentang pengelolaan sampah,” tandasnya. (Endah/ADV)  


Post a Comment

0 Comments