INFOKU, Cepu, BLORA – Keterlambatan Terjadi pada Proyek revitalisasi Terminal Cepu, pekerjaan yang seharusnya selesai 30 persen, baru selesai 14 persen.
Pihak kontraktor klaim, terlambat karena terdapat peninjauan
kembali desain proyek yang memakan waktu tiga bulan.
Kondisi tersebut diketahui setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
mengevaluasi pekerjaan.
Serta, kunjungan DPR RI di Terminal Cepu pada Kamis siang
lalu (16/11) yang mana menyoroti perencanaan yang tidak efektif. Padahal
anggaran sudah dikucurkan pemerintah pusat.
Baca juga : Rp 32 Miliar Dana Kemenhub untuk Revitalisasi Terminal Tipe A Cepu
Direktur Prasarana Transportasi Darat Kemenhub Toni Tauladan mengungkapkan,
pihaknya melakukan evaluasi proyek selama dua hari dan menemukan akar
masalah berupa keterlambatan proyek yang telah dikerjakan pihak
kontraktor.
“Sehingga jangan sampai variabel-variabel ini muncul di tahap berikutnya,”
ujarnya.
Toni mengatakan, revitalisasi terminal dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama ditarget mencapai 30 persen dimulai 24 Mei hingga Desember.
Sementara 70 persen sisanya dikerjakan pada Januari hingga 17 Mei 2024.
Ketika terjadi keterlambatan ini, susah dilakukan penyesuaian.
Pihaknya menegaskan, jika tahap kedua terjadi hal serupa, tidak ada
toleransi bagi kontraktor, karena perpanjangan kontrak sampai 17 Mei.
Pekerjaan tahap pertama di antaranya persiapan, bongkar bangunan eksisting,
dan struktur bawah sudah rampung.
Baca juga : Saluran Air dari Terminal Cepu Menuju Tuk Buntung Masih Mangkrak
“Jadi tinggal pekerjaan tanah, tapi bobotnya cukup besar. Kami menargetkan
akhir Desember mencapai lebih dari 30 persen,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PT Apro Megatama KSO Alam Lintas Indonesia Aji
Jamil menjelaskan, tidak terpenuhinya target pekerjaan karena ada review desain
awal dari kementerian. Target pekerjaan yang harus dikejar sebesar 30 persen, realisasi
di lapangan 14 persen.
Jamil menambahkan, adanya review desain dari desain awal dikarenakan pada
soft drawing dan di lapangan banyak yang tidak sesuai. Review desain tersebut
setelah direvisi mengalami perubahan 60 persen.
“Makanya pada saat memulai, kami pun terlambat,” jelasnya.
Aggota Komisi V DPR RI Sadewo menegaskan, bahwa keterlambatan akibat review
desain.
Sedangkan, kontraktor tidak langsung mengerjakan proyek di
lapangan.
“Ada waktu tiga bulan sampai review desain
klir. Kalau uang dari pemerintah pusat (sudah dicairkan),” ujarnya.
Anggota
LSM Indra Putra Bangsa Indonesia (IPBI) Suhartono menegaskan, turut memantau
pekerjaan sejak awal. Selama tiga minggu terakhir tidak ada pekerjaan yang
dilakukan kontraktor.
Menurutnya,
kondisi tersebut tidak lazimnya proyek plat merah
yang menggunakan dana puluhan miliar.
“Kembali yang dirugikan adalah masyarakat apabila pekerjaan mangkrak. Karena fasilitas umum yang ada di terminal saat proyek berjalan, tidak disediakan,” katanya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment