8 Anak Jalanan Terjaring Razia Petugas SatPolPP Blora

INFOKU, BLORA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora melakukan razia anak jalanan (anak punk) yang berada di kawasan taman Mustika Blora Kota, Kamis (2/11/2023). 

Kepala Sat Pol PP Blora Hendi Purnono, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Sat Pol PP Blora, Yugo Wahyudi, menjelaskan yang terjaring razia sejumlah 8 orang terdiri 6 laki-laki dan dua perempuan.

“Mereka langsung dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora guna dilakukan pendataan serta pembinaan secara persuasif,” jelasnya.

Baca juga : Rp 55 Miliar Dianggarkan demi Blora Raih Kabupaten Layak Anak

Selanjutnya anggota Sat Pol PP menyerahkan 8 anak punk tersebut ke Dinsos PPPA Kabupaten Blora untuk penanganan lebih lanjut.

Pihaknya menjelaskan sudah sering merazia anak punk, dan membinanya.

Seperti razia-razia sebelumnya, mereka didata, diambil gambar wajah, dan lakukan pembinaan.

Mereka masih remaja, masih sangat muda harus dibina, dan diberi peringatan untuk tidak lagi beraksi turun di jalan dengan ngamen/meminta-minta.

Baca juga : Gadis asal Ngawen Hilang, Diduga Ikut Anak Jalanan

Sementara itu, pada Jumat (3/11/2023) Sat Pol PP Blora juga menjemput orang dalam gangguan jiwa di jalan Pemuda Blora (depan Hotel Kencana) kemudian diserahkan ke Dinsos PPPA Kabupaten Blora. (Setyorini/KOM) 


Post a Comment

0 Comments