INFOKU, BLORA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora melakukan razia anak jalanan (anak punk) yang berada di kawasan taman Mustika Blora Kota, Kamis (2/11/2023).
Kepala Sat Pol PP Blora Hendi Purnono,
melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat
Sat Pol PP Blora, Yugo Wahyudi, menjelaskan yang terjaring razia sejumlah 8
orang terdiri 6 laki-laki dan dua perempuan.
“Mereka langsung dibawa ke kantor Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora guna dilakukan pendataan serta pembinaan
secara persuasif,” jelasnya.
Baca juga : Rp 55 Miliar Dianggarkan demi Blora Raih Kabupaten Layak Anak
Selanjutnya anggota Sat Pol PP
menyerahkan 8 anak punk tersebut ke Dinsos PPPA Kabupaten Blora untuk
penanganan lebih lanjut.
Pihaknya menjelaskan sudah sering
merazia anak punk, dan membinanya.
Seperti razia-razia sebelumnya, mereka
didata, diambil gambar wajah, dan lakukan pembinaan.
Mereka masih remaja, masih sangat muda harus dibina, dan diberi peringatan untuk tidak lagi beraksi turun di jalan dengan ngamen/meminta-minta.
Baca juga : Gadis asal Ngawen Hilang, Diduga Ikut Anak Jalanan
Sementara itu, pada Jumat (3/11/2023) Sat Pol PP Blora juga menjemput orang dalam gangguan jiwa di jalan Pemuda Blora (depan Hotel Kencana) kemudian diserahkan ke Dinsos PPPA Kabupaten Blora. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment