INFOKU – Sebuah truk berupaya menyelundupan 10 ton pupuk subsidi dari Tegal dengan tujuan Blora digagalkan Polda Jateng.
Jatah subsidi pupuk di
wilayah Blora belum cukupi kebutuhan petani. Hal itu ditengarai
menjadi penyebab penyelundupan pupuk terjadi.
Kabid Humas
Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangan pers mengungkapkan,
satu unit truk mengangkut 10 ton pupuk bersubsidi berhasil diamankan
saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung pada Kamis lalu (28/9). Pupuk tersebut
diduga kuat tidak sesuai peredarannya.
“Truk tersebut
mengangkut pupuk subsidi dari Tegal dengan tujuan Blora dan
Bojonegoro, Pengangkutan dan distribusinya diduga kuat tidak sesuai
peruntukannya,” ungkapnya.
Baca juga : Petani Ajukan Lima Tuntutan Kepada Pemkab Blora
Pihaknya
mengatakan, truk yang diamankan bermuatan 200 karung.
Masing-masing
berisi 50 kilogram berjenis urea dan phonska.
Berdasar
keterangan pelaku, sopir truk diberi perintah oleh seorang berinisal C untuk
mengirim muatan tersebut tanpa disertai dokumen sah.
“Dari pengakuan
sopir, muatan serupa pernah dikirimkan juga ke Getas dan Bangklean atas
permintaan orang lain berinisial N,” tambahnya.
Baca juga : DPRD Soroti Kelangkaan Pupuk, Dinas P4 Blora Bantah Data RDKK Bermasalah
Saat ini, truk
beserta muatannya diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Jateng untuk proses
lebih lanjut.
Atas perbuatannya,
pelaku dijerat pasal 34 ayat (2) jo pasal 23 ayat (2) dan/atau pasal 34 ayat
(3) jo pasal 23 ayat (3) Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan
Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Petugas
Pemasaran Daerah Petrokimia Gresik di Kabupaten Blora Agus Nugroho
Eko Priyono mengungkapkan, distribusi pupuk subsidi bukan
peruntukan itu memprihatinkan.
Namun,
menurutnya tidak berdampak langsung pada pendistribusian kepada
para petani.
“Karena
jumlah pupuk subsidi yang diperuntukkan para petani Blora sudah
disesuaikan dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok),"
terangnya.
Baca juga : Stok Pupuk Kurang, Walau Harga Mahal Petani Tetap Beli
Menurut Agus,
kasus tersebut terjadi karena kebutuhan pupuk cukup
besar di daerah.
Banyak petani hutan belum peroleh pupuk subsidi. Akhirnya, ada ladang bagi oknum yang menjual pupuk dari daerah lain ke wilayah Blora.
Dia pun tidak
menampik perihal jatah pupuk di Blora masih kurang.
“Jatah pupuk di Blora tak mencukupi kebutuhan petani, terlebih di Blora banyak petani hutannya,” terangnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment