INFOKU, BLORA - Kekerasan seksual terhadap anak di Blora masalah yang masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat hingga saat ini.
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD)
setempat melalui Komisi D, komitmen selalu mendukung langkah dan upaya preventif kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Hal itu dibuktikan
dengan memfasilitasi audiensi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) di Blora terkait
maraknya kasus kekerasan anak dan perempuan.
Anggota Komisi D,
Achlif Nugroho Widi Utomo mengatakan, pihaknya selalu mendukung adanya
langkah-langkah preventif terhadap kekerasan seksual terhadap anak.
Baca juga : Sebanyak 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ikut Uji Kompetensi
DPRD juga
membuat payung hukum di 2017 lalu. Hanya, perlu optimalisasi perda tersebut
oleh dinas terkait.
“Blora ini
Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya dan sudah punya Perda Nomor
3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Harus segera optimalisasi hal-hal yang kurang dalam upaya preventif,” jelasnya
Keberpihakan terhadap
korban kekerasan seksual itu juga ditandai dengan kesiapan DPRD Blora dalam
hal penyaluran anggaran seperti pendirian Satuan Tugas (Satgas)
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurutnya, satgas
bisa menjadi optimalisasi unit PPA yang telah didirikan di Dinas Sosial
setempat.
‘’Pembentukan (Satgas
PPA) harus sampai desa. Terkait sumber dana bisa pakai APBDes, dari kecamatan,
APBD, maupun dari luar,” bebernya.
“Kami juga selalu
terbuka dan tidak pernah hitung-hitungan soal anggaran yang diperlukan untuk
mengoptimalisasi upaya preventif itu. Silakan dinas terkait bisa
dikoordinasikan,” imbuhnya.
Baca juga : Putusan PT Semarang, Korban Kasus Mafia Tanah Menang Banding
Pihaknya juga akan
mengajak lintas sektor untuk melakukan forum group discussion (FGD)
terkait kekerasan anak dan perempuan. Selain itu, poin lain
tak kalah penting yakni, optimalisasi terkait pusat pelayanan terpadu.
“Bisa dibentuk dari
unsur pemerintah, APH, dan unsur masyarakat lain. Termasuk dari lembaga yang
bergerak dalam bidang kekerasan perempuan dan anak,”
ungkapnya.
Sementara itu, Wakil
Ketua DPRD Blora Sakijan juga menunjukkan sikap dukungan yang
sama.
Menurutnya,
kasus kekerasan anak dan perempuan di Blora ini
perlu payung hukum lebih kuat. Agar dalam penanganan dan meminimalisasi kasus
bisa maksimal.
Baca juga : Tingkat Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Blora Terendah se-Jateng
“Beberapa waktu lalu sudah beberapa rancangan terkait permasalahan kekerasan seksual terhadap anak sudah kami bahas bersama eksekutif di Bappeda Blora,” tungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment