INFOKU, BLORA – Data tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora tembus
Rp 29 miliar.
Sehingga dari data tersebut menempatkan Kabupaten Blora sebagai daerah paling tidak patuh bayar pajak karena rankingnya berada di paling bawah se-Jawa Tengah.
Data tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Jawa Tengah
Komisi C dari Partai Golkar, Padmasari Mestikajati, saat sosialisasi kepatuhan
pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk menunjang pembangunan Jawa Tengah.
Saat ini tunggakannya mencapai Rp 29 miliar, dan Blora
berada di posisi ke-35 yang tingkat kepatuhannya paling rendah. Untuk itu,
segera saja membayar pajak kendaraan,” bebernya.
Padma menuturkan, pajak kendaraan bermotor memiliki
persentase cukup besar untuk mendukung pembangunan di Jawa Tengah, maupun tiap
kota/kabupaten.
Baca juga : KPK Datangi DPRD Blora, Adakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
“Dari pajak bisa untuk membiayai pembangunan sekolah
SMA/SMK, jalan raya, BPJS dan lainnya, yang menjadi urusan wajib Pemprov
Jateng, sehingga manfaatnya kembali ke masyarakat kita,” terangnya.
Dia yang duduk sebagai wakil rakyat di Komisi C DPRD
Jateng ini, sudah menjadi tugasnya untuk mengawal pengelolaan pendapatan daerah
yang salah satunya dari sektor pajak.
“Sesuai dengan tugas saya di Komisi C yakni mengawasi dan
mengawal pengelolaan pendapatan daerah, saya harus bisa membantu UPPD Samsat
Blora untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sosialisasi kepatuhan
pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucapnya pada pada pers Selasa lalu.
Sementara itu Kepala UPPD Samsat Blora, Aris
Wibowo, membenarkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak
kendaraan masih rendah.
Oleh karena itu perlu sosialisasi kepada masyarakat
terkait pentingnya bayar pajak.
Baca juga : Dugaan Kunker Fiktif DPRD Blora 2014-2019, Sudah 12 Orang Saksi Diperiksa
“Pendapatan daerah sebagian besar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang nantinya akan dikembalikan juga ke daerah untuk membiayai pembangunan di seluruh kabupaten, termasuk Kabupaten Blora ini,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment