Polres Blora Musnahkan Ribuan Barang Bukti Knalpot Brong

INFOKU, BLORA - Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti knalpot brong, Jumat, (06/10/2023) di halaman belakang Mapolres Blora.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi dihadiri Forkopimda Kabupaten Blora serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora.

Hadir pula Kabiddokes Polda Jateng Kombes Summy Hastri yang kebetulan melaksanakan kegiatan survey akreditasi di Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya akan melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.

"Pagi ini kita akan melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standart (brong)," ungkap AKBP Agus Puryadi bersama Forkopimda.

Baca juga : Wow .... Truk Dari Tegal Gagal Selundupkan 10 Ton Pupuk Subsidi

AKBP Agus Puryadi menuturkan, sejak bulan Agustus pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini.

"Dari hasil yang kita dapat ada BB (barang bukti) ranmor (pencurian motor) ada 62. Ini kita operasi knalpot brong kendaraannya tidak ada suratnya. Tapi itu bodong karena leasing," tuturnya.

Dia juga membeberkan total knalpot yang diamankan selama operasi dilakukan. 

"Total BB knalpot 2.651, yang kita bawa saat ini cuma 651. Tilang secara keseluruhan ada 2713 tilang. Imbauan yang kita buat 52 hanya untuk Polres, Polsek bikin 3 kali 16 Polsek," katanya.

Surat-surat itu sudah kita buat sebelumnya, jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sosialisasi sudah kita lakukan," tambahnya.

Dikatakannya, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng.

"Dan dilakukan pemusnahan di sana, itu sekitar bulan Mei," ujarnya.

Menurut AKBP Agus Puryadi, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika beli baru dan diuangkan itu mencapai Rp195 juta.

"Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang yang lalu lalang. Orang luar Blora yang lewat dan bandel-bandel," ungkap AKBP Agus Puryadi.

Baca juga : Anggota DPRD Blora Aminudin Bantah Tuduhan Mafia Tanah

Dan kami mohon, ini perlu banyak pihak, termasuk Forkopimda Blora ini untuk ikut menjaga Blora ini damai dan nyaman. "Tidak war-wer di jalan kecil," katanya.

Saat ini, Polres Blora masih melaksanakan penindakan knalpot brong/pelanggaran kasat mata.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora ini dilakukan dengan cara dipotong kemudian dilindas pakai mesin pelindas. (Setyorini/POL) 


Post a Comment

0 Comments