INFOKU, BLORA - Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti knalpot brong, Jumat, (06/10/2023) di halaman belakang Mapolres Blora.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres
Blora AKBP Agus Puryadi dihadiri Forkopimda Kabupaten Blora serta Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Blora.
Hadir pula Kabiddokes Polda Jateng
Kombes Summy Hastri yang kebetulan melaksanakan kegiatan survey akreditasi di
Polres Blora.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi
mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya akan melaksanakan pemusnahan knalpot
brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.
"Pagi ini kita akan
melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap
pelanggaran knalpot tidak standart (brong)," ungkap AKBP Agus Puryadi
bersama Forkopimda.
Baca juga : Wow .... Truk Dari Tegal Gagal Selundupkan 10 Ton Pupuk Subsidi
AKBP Agus Puryadi menuturkan,
sejak bulan Agustus pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong
ini.
"Dari hasil yang kita dapat
ada BB (barang bukti) ranmor (pencurian motor) ada 62. Ini kita operasi knalpot
brong kendaraannya tidak ada suratnya. Tapi itu bodong karena leasing,"
tuturnya.
Dia juga membeberkan total knalpot
yang diamankan selama operasi dilakukan.
"Total BB knalpot 2.651,
yang kita bawa saat ini cuma 651. Tilang secara keseluruhan ada 2713 tilang.
Imbauan yang kita buat 52 hanya untuk Polres, Polsek bikin 3 kali 16
Polsek," katanya.
Surat-surat itu sudah kita buat
sebelumnya, jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sosialisasi
sudah kita lakukan," tambahnya.
Dikatakannya, sisa ribuan knalpot
brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng.
"Dan dilakukan pemusnahan di
sana, itu sekitar bulan Mei," ujarnya.
Menurut AKBP Agus Puryadi, jika
dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika beli baru dan diuangkan
itu mencapai Rp195 juta.
"Peredaran knalpot brong ini
di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang yang lalu
lalang. Orang luar Blora yang lewat dan bandel-bandel," ungkap AKBP Agus
Puryadi.
Baca juga : Anggota DPRD Blora Aminudin Bantah Tuduhan Mafia Tanah
Dan kami mohon, ini perlu banyak
pihak, termasuk Forkopimda Blora ini untuk ikut menjaga Blora ini damai dan
nyaman. "Tidak war-wer di jalan kecil," katanya.
Saat ini, Polres Blora masih melaksanakan penindakan knalpot brong/pelanggaran kasat mata.
Untuk diketahui, dalam pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora ini dilakukan dengan cara dipotong kemudian dilindas pakai mesin pelindas. (Setyorini/POL)
0 Comments
Post a Comment